Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Rincian Lengkap Formasi PPPK 2019 di sscasn.bkn.go.id, Cek Persyaratannya!

Rekrutmen PPPK 2019 atau P3K 2019 telah dibuka sejak Jumat (8/2/2019). Berikut persyaratan lengkap untuk tiga formasi PPPK 2019 atau P3K 2019.

Editor: Indry Panigoro
Tribunnews
Pendaftaran Daftar PPPK atau P3K, Alur, Syarat 

TRIBUNMANADO.CO.ID -  Rekrutmen PPPK 2019 atau P3K 2019 telah dibuka sejak Jumat (8/2/2019) dengan mulai bisa diaksesnya portal pendaftaran resmi PPPK 2019 di sscasn.bkn.go.id.

 

Berikut persyaratan lengkap untuk tiga formasi PPPK 2019 atau P3K 2019.

Baca: PPPK 2019 Dibuka Hari Ini, Ini Langkanya, Cepat Buat Akun!

Baca: Sscasn.bkn.go.id 2019 - Berapa Gaji Diterima PPPK / P3K?

Baca: Link sscasn.bkn.go.id untuk Pendaftaran PPPK 2019 atau P3K Tak Bisa Diakses

Baca: 7 Alur Pendaftaran PPPK 2019 di Link sscasn.bkn.go.id, Ini Formasi yang Ramai Peminat!

 

1. Tenaga pendidik/ guru

Syarat PPPK Guru ((ssp3k.bkn.go.id))

- TH Eks K-II

- Berusia maksimal 57 tahun per 1 April 2019

- Pendidikan minimal S1/DIV dengan jurusan relevan dengan mata pelajaran pada kurikulum

- Masih aktif mengajar sampai saat mendaftar yang dibuktikan dengan surat penugasan dai Kepala Sekolah/Kepala Dinas yang menyatakan masih aktif yang memuat informasi minimal NUPTK/NIK, nama, tempat dan tanggal lahir, nama sekolah, mata pelajaran yang diambu, Kab/Kota/Provinsi.

- Menandatangani surat pernyataan bersedia ditempatkan di sekolah negeri kab/kota/provinsi sesuai wilayah tempat mengajar dan berdasarkan peta kebutuhan guru saat ini.

2. Tenaga Kesehatan

Syarat PPPK Tenaga Kesehatan ( (ssp3k.bkn.go.id))

-Tenaga Honorer Eks K-II

-Berusia Maksimal 57 Tahun per 1 April 2019

-Memiliki pendidikan minimal D-III bidang kesehatan sesuai dengan persyaratan jabatan.

- Mempunyai STR yang maasih berlaku (bukan STR Internship) kecuali untuk Epidemiolog, Entomolog, Administrator kesehatan dan Pranata Laboratorium Kesehatan dengan pendidikan D-III/S1-Kimia/Biologi.

- Memiliki Surat Keputusan Pengangkatan Terakhir

3. Persyaratan Penyuluh Pertanian PPPL

Syarat PPPK Penyuluh Pertanian ( (ssp3k.bkn.go.id))

- Tenaga Honorer Eks K-II

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved