Lakalantas di Pertigaan Batusaiki Dua Wanita Tewas, Diduga Rem Sepeda Motor Tidak Berfungsi
Lakalantas yang terjadi di Pertigaan Batusaiki, Kelurahan Molas, Kecamatan Mapanget, Senin (11/2/2019) menyebabkan dua wanita meninggal dunia.
Penulis: | Editor: David_Kusuma
Lakalantas di Pertigaan Batusaiki Dua Wanita Tewas, Diduga Rem Sepeda Motor Tidak Berfungsi
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Lakalantas yang terjadi di Pertigaan Batusaiki, Kelurahan Molas, Kecamatan Mapanget, Senin (11/2/2019) menyebabkan dua wanita meninggal dunia.
Sepeda motor Yamaha Mio DB 3260 CH, dikendarai oleh Mariani Gabriel (31), warga Kelurahan Molas Lingkungan IV
Berboncengan dengan, Mekolin Alexsander (37), Warga Kelurahan Molas Lingkungan V kecamatan Bunaken
Sepeda motor mengalami kecelakaan tunggal. Sebelum kejadian mereka bergerak dari arah Pandu, saat berada di jalan turunan mereka hilang kendali dan menabrak pondasi rumah (beton) yang berada di luar bahu jalan sebelah barat.
Baca: Ini Identitas 2 Wanita yang Tewas Kecelakaan Maut di Molas
Baca: 6 Fakta Kecelakaan Maut di Molas, Peristiwa Seakan Terjadi di Jalan Setapak
Kemudian keduanya terpental dan jatuh di pekarangan rumah Keluarga Maniku-Mokodompis
Dugaan sementara akibat rem sepeda motor tidak berfungsi dengan baik dan roda ban depan sudah tidak layak digunakan (ban botak)
Akibat dari kejadian itu kedua korban meninggal dunia.

Kapolsek Bunaken, IPTU Riza, kepada TribunManado.co.id, Selasa (12/2/2019), membenarkan kejadian tersebut
"Dugaan sementara akibat rem motor tidak berfungsi dengan baik," ujarnya
Seperti diberitakan tribunmanado.co.id, Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang terjadi di simpang tiga Jalan Baru Pangiang Lingkungan IV Kelurahan Molas, Kecamatan Bunaken, Manado, Sulawesi Utara, Senin (11/02/2019) pukul 14.30 Wita, ternyata merupakan warga setempat.
Keduanya bernama Mariani Gabriel (31) dan Mekolin Alexander (37).
Keduanya warga Kelurahan Molas, Lingkungan IV, Kecamatan Bunaken.
Diketahui, kedua korban mengalami kecelakaan saat menunggangi sepeda motor Yamah Mio 3260 CH dan mengakibatkan keduanya meninggal dunia akibat benturan serius dibagian kepala.
Kasat Lantas Polresta Manado AKP Risno Luas, membenarkan adanya peristiwa tersebut.