Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pengacara Sebut Ahmad Dhani Lebih Bijaksana Saat Berada dalam Rutan Cipinang

Musisi Ahmad Dhani sudah secara sah ditetapkan bersalah karena kasus dugaan ujaran kebencianoleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Editor: Rhendi Umar
Kompas.com/ Tri Susanto Setiawan
Ahmad Dhani dibawa ke LP Cipinang, Jakarta Timur, usai menerima vonis 1,5 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Musisi Ahmad Dhani sudah secara sah ditetapkan bersalah karena kasus dugaan ujaran kebencianoleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).

Ujaran kebencian tersebut berupa cuitan di akun twitternya yang menimbulkan keresahan masyarakat dan berpotensi memecah belah antar golongan.

Akibatnya, Ahmad Dhani harus dihukum 1 tahun 6 bulan.

Awalnya, Ahmad Dhani ditahan di Rumah Tahanan, Cipinang, Jakarta Timur.

Baca: Kebijakan Bagasi Berbayar, Beberapa Karyawan Outsourcing Wilayah Sulawesi telah di Nonaktifkan

Baca: Ahok Bertemu Wayan Koster Hanya 15 Menit Setelah Menunggu 2 Jam, Apa Mereka Bicarakan?

Kemudian Ahmad Dhani dialihkan ke Rutan Kelas I Madaeng, Surabaya agar mempermudah dalam menjalani sidang di Surabaya.

Seperti yang diketahui, Ahmad Dhani harus menjalani sidang atas kasus lainnya yaitu 'vlog idiot.'

Dalam kasus 'Vlog Idiot' itu, Ahmad Dhani diduga menghina suatu golongan dengan mengatainya idiot dalam sebuah video vlog yang diunggah di instagram.

SIDANG PERDANA - Musisi dan politikus  Ahmad Dhani Prasetya (ADP) saat menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik dengan agenda sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (7/2). SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
SIDANG PERDANA - Musisi dan politikus Ahmad Dhani Prasetya (ADP) saat menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik dengan agenda sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (7/2). SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ (SURYA/SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Ahmad Dhani baru saja melangsungkan sidang perdananya kasus 'Vlog Idiot,' pada Kamis (7/2/2019).

Usai menjalani sidang, banyak berita beredar bahwa Ahmad Dhani menjadi sosok yang lebih irit bicara.

Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis, mengungkapkan bahwa klientnya tersebut memang mengalami perubahan usai ditetapkan bersalah.

Namun, Ali Lubis, membantah bahwa Ahmad Dhani jadi lebih pendiam.

Baca: 119 Perkara Masuk di Operasi Gaktib dan Yustisi Kodam Merdeka di 2018

Baca: Soal Bagasi Berbayar, Guru Besar UI Nilai Pemerintah Harus Netral Sebagai Pembuat Aturan

Ali Lubis mengungkapkan bahwa kliennya ini berubah menjadi lebih bijaksana dalam mengambil sikap dan berbicara.

"Oh nggak, justru perubahan sikapnya itu lebih bijaksana dan lebih kalau bahasanya itu lebih dewasa, lebih artinya kan kalau kemarin tuh, sekarang lebih banyak mikir lah, lebih bijaksana. Kata-katanya juga lebih mulai diatur cara berbicaranya, jadi kurang lebih seperti itu," ungkap kuasa hukum, Ali Lubis, saat dihubungi Grid.ID melalui telepon, Jumat (8/2/2019).

"Kalimat-kalimat yang keluar lebih bernuansa filsafat gitu lah," lanjut Ali Lubis.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved