Pengacara Sebut Ahmad Dhani Lebih Bijaksana Saat Berada dalam Rutan Cipinang
Musisi Ahmad Dhani sudah secara sah ditetapkan bersalah karena kasus dugaan ujaran kebencianoleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
TRIBUNMANADO.CO.ID - Musisi Ahmad Dhani sudah secara sah ditetapkan bersalah karena kasus dugaan ujaran kebencianoleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).
Ujaran kebencian tersebut berupa cuitan di akun twitternya yang menimbulkan keresahan masyarakat dan berpotensi memecah belah antar golongan.
Akibatnya, Ahmad Dhani harus dihukum 1 tahun 6 bulan.
Awalnya, Ahmad Dhani ditahan di Rumah Tahanan, Cipinang, Jakarta Timur.
Baca: Kebijakan Bagasi Berbayar, Beberapa Karyawan Outsourcing Wilayah Sulawesi telah di Nonaktifkan
Baca: Ahok Bertemu Wayan Koster Hanya 15 Menit Setelah Menunggu 2 Jam, Apa Mereka Bicarakan?
Kemudian Ahmad Dhani dialihkan ke Rutan Kelas I Madaeng, Surabaya agar mempermudah dalam menjalani sidang di Surabaya.
Seperti yang diketahui, Ahmad Dhani harus menjalani sidang atas kasus lainnya yaitu 'vlog idiot.'
Dalam kasus 'Vlog Idiot' itu, Ahmad Dhani diduga menghina suatu golongan dengan mengatainya idiot dalam sebuah video vlog yang diunggah di instagram.

Ahmad Dhani baru saja melangsungkan sidang perdananya kasus 'Vlog Idiot,' pada Kamis (7/2/2019).
Usai menjalani sidang, banyak berita beredar bahwa Ahmad Dhani menjadi sosok yang lebih irit bicara.
Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis, mengungkapkan bahwa klientnya tersebut memang mengalami perubahan usai ditetapkan bersalah.
Namun, Ali Lubis, membantah bahwa Ahmad Dhani jadi lebih pendiam.
Baca: 119 Perkara Masuk di Operasi Gaktib dan Yustisi Kodam Merdeka di 2018
Baca: Soal Bagasi Berbayar, Guru Besar UI Nilai Pemerintah Harus Netral Sebagai Pembuat Aturan
Ali Lubis mengungkapkan bahwa kliennya ini berubah menjadi lebih bijaksana dalam mengambil sikap dan berbicara.
"Oh nggak, justru perubahan sikapnya itu lebih bijaksana dan lebih kalau bahasanya itu lebih dewasa, lebih artinya kan kalau kemarin tuh, sekarang lebih banyak mikir lah, lebih bijaksana. Kata-katanya juga lebih mulai diatur cara berbicaranya, jadi kurang lebih seperti itu," ungkap kuasa hukum, Ali Lubis, saat dihubungi Grid.ID melalui telepon, Jumat (8/2/2019).
"Kalimat-kalimat yang keluar lebih bernuansa filsafat gitu lah," lanjut Ali Lubis.