Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bermodus Kerja Babysitter dan SPG, 7 Gadis Dijual untuk Dijadikan Terapis Pijat Plus-plus dan PSK

Polisi juga mengamankan empat tersangka yang diamankan yakni yang berinisial FS (31), FG (33), AR (34), dan WN (16).

Editor: Nielton Durado
Internet
Ilustrasi sidak di salah satu panti pijat 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak Tujuh gadis berhasil diamankan Polres Indramayu usai mengungkap kasus human traficking atau perdangangan manusia.

Polisi juga mengamankan  empat tersangka yang diamankan yakni yang berinisial FS (31), FG (33), AR (34), dan WN (16).

Kapolres Indramayu, AKBP M Yoris MY Marzuki, mengatakan modus operandi para tersangka ialah menawarkan kerjaan sebagai babysitter dan SPG. 

Baca: Kecanduan Main Handphone, Bocah 4 Tahun Ini Harus Operasi Mata Karena Alami Kelainan Mata Malas

Namun, setibanya di Jakarta korban justru dipekerjakan sebagai terapis pijat plus-plus dan PSK.

"Di tempat pijat plus-plus itu tersangka mendapat Rp 2 juta untuk satu gadis yang dibawa," kata M Yoris MY Marzuki dalam konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jalan Gatot Subroto, Kabupaten Indramayu, Rabu (6/2/2019).

Menurut dia, para tersangka juga membuat PT fiktif sebagai penyalur tenaga kerja untuk pijat plus-plus dan karaoke.

Baca: Adik Julia Perez Dicecar 15 Pertanyaan oleh Penyidik Polda Jatim Terkait Kasus Prostitusi Online

Baca: Selebgram Cantik Reva Alexa Ternyata Ditangkap Pakai Sabu-sabu Bareng Dua Pria Muda

Baca: Setelah Jatuh Dari Motor, 2 Pelaku Jambret Ini Akhirnya Berakhir di Bui

Bahkan, mereka tak segan-segan memalsukan dokumen dan surat persetujuan orang tua korban.

"Korban yang di bawah umur itu dituakan jadi 18-19 tahun, agar dapat diterima bekerja," ujar M Yoris MY Marzuki.

Ia mengatakan, keempat tersangka dijerat Pasal 2, Pasal 6, dan Pasal 10 UU RI No 21. Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO).

Ancaman hukumannya ialah penjara maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 600 juta rupiah. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Ditawarkan Jadi Babysitter dan SPG, 7 Gadis Dijual untuk Dijadikan Terapis Pijat Plus-plus dan PSK, http://pekanbaru.tribunnews.com/2019/02/06/ditawarkan-jadi-babysitter-dan-spg-7-gadis-dijual-untuk-dijadikan-terapis-pijat-plus-plus-dan-psk.

Editor: M Iqbal

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved