Soal Pembahasan RUU Permusikan, Ketua DPR RI akan Undang Para Musisi dan Pencipta Lagu
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta masyarakat tidak khawatir dengan Rancangan Undang Undang (RUU) Permusikan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta masyarakat tidak khawatir dengan Rancangan Undang Undang (RUU) Permusikan.
Sebab, RUU itu masih dalam proses pembahasan dan masih mungkin berubah.
"Tentang RUU Permusikan sebenarnya tidak perlu dikhawatirkan dan di-kepo-kan karena perjalanannya masih jauh. Prosesnya masih panjang. Walaupun sudah masuk prolegnas, namun pembahasannya dan sekarang masih dalam pembahasan di baleg," tutur Bamsoet, sapaan akrabnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/2/2019).
Baca: Dikabarkan Dekat dengan Ariel Noah, Intip 15 Pesona Cantik Pevita Pearce, Ada yang Mirip Irish Bella
Baca: Akibat Keterbatasan Air, Babinsa Bantu Perbaiki Saluran
Bamsoet menegaskan dalam pembahasan RUU ini akan mengundang seluruh pihak yang terlibat dalam RUU Permusikan.
Termasuk para musisi hingga para pencipta lagu.
Bamsoet menambahkan jika nanti ada pasal yang dianggap kurang pas, pasal itu bisa batalkan untuk masuk ke RUU Permusikan.
"Ini yang nanti justru, kalau nanti tidak tepat, apa usulannya? Apakah didrop, kan nanti bisa dibahas," ujarnya.
Baca: Tanpa Messi, Solari Tak Terpengaruh dengan Persiapan Real Madrid di Copa del Rey
Baca: Pembunuhan Ayah Tiri di Perkamil, Sang Ibu Sempat Lerai Perkelahian Suami dan Anaknya
Legislator Partai Golkar itu mengimbau para musisi untuk tidak tergesa-gesa dalam membaca RUU tersebut.
Dia mengatakan perlu ditelaah dan dipelajari lebih dalam terkait RUU Permusikan itu.
"Saya juga imbau kepada para musisi untuk memahami lagi, pelajari lagi lebih dalam, baca lagi ayat per ayatnya. Lalu sampaikan apa yang menurut mereka baik. Ini kita bikin kan untuk mereka," pungkas Mantan Ketua Komisi III DPR RI itu.
Untuk diketahui, RUU Permusikan tengah menjadi sorotan para seniman musik di Tanah Air.
Sebab, RUU itu dianggap membatasi kebebasan berekspresi para musisi.
Seperti yang diketahui RUU Permusikan yang resmi masuk ke dalam daftar program legislasi nasional 2015-2019, menjadi sorotan sejumlah musisi Tanah Air.
Beberapa pasal dinilai membatasi kreativitas para musisi dan mengandung pasal yang tak sesuai.
Karenanya, para pekerja musik tak akan tinggal diam jika RUU ini disahkan.
Baca: Torang Kanal: Astrid Lengkang Katakan Imlek Momen Berdoa Bersama
Baca: Jika Jadi Presiden, Prabowo akan Tawarkan Posisi Penting Pemerintahan pada Jokowi dan Maaruf