WNA Tendang Jaksa
Setelah Viral Tampar Petugas Imigrasi, WNA Inggris Ini Kembali Membuat Ulah Dengan Menendang Jaksa
Usai dijemput paksa, tim jaksa langsung membawa Taqaddas ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar untuk menjalani sidang putusan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Auj-e Taqaddas (42) yang sebelumnya tiga kali mangkir di sidang putusan, akhirnya dijemput paksa oleh petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung dan pihak kepolisian, Rabu (6/2/2019) di Lippo Mall Kuta.
WN Inggris ini menjadi terdakwa terkait kasus penamparan petugas imigrasi.
Usai dijemput paksa, tim jaksa langsung membawa Taqaddas ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar untuk menjalani sidang putusan.
Baca: Nikmati Penawaran Special di Grand Luley Manado, Hanya Februari Ini Lho!
Dalam amar putusan, majelis hakim menjatuhkan vonis 6 bulan penjara.
Taqaddas dinyatakan, telah secara sah dan terbukti bersalah melakukan tindak pidana pengancaman dan kekerasan terhadap aparat yang sedang bertugas.
Sebagaimana Pasal 212 ayat (1) KUHP.
Vonis yang dijatuhkan majelis hakim tersebut sejatinya lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa, yakni setahun penjara.
Terhadap putusan dari majelis hakim pimpinan Esthar Oktavi, terdakwa tidak terima dan mengajukan banding.
Baca: Pasangan ABG Ini Divonis 9 Bulan Setelah Lakukan Hal Tidak Terpuji di 5 Penginapan
Sedangkan tim jaksa belum bersikap.
Terkait penangkapan, Kasi Intel Kejari Badung, Waher Tulus Jaya Tarihoran, pasca tiga kali mangkir di persidangan, pihak Kejari Badung telah memantau pergerakan terdakwa sejak seminggu lalu.
"Seminggu kemarin kami terus pantau pergerakannya, dan terdakwa akhirnya ditangkap 11.30 Wita tadi di Lippo Mall Kuta. Infonya semalam terdakwa tidur di depan Lippo Mall," ungkap ditemui usai sidang.
Baca: GAMKI Minut Kritik Konten dan Iklan Game Online di Media Sosial yang Mengandung Unsur Pornografi
Dalam penangkapan dikatakan Taher, saat mengetahui keberadaan terdakwa, beberapa petugas melakukan pendekatan dan membujuk terdakwa.
Namun terdakwa menolak dan marah.
"Saat akan dibawa, terdakwa melakukan perlawanan. Jaksa kami dipukul dan ditendang," jelasnya.
Ini Videonya :
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Kasus WNA Tampar Petugas Imigrasi, Auj-e Taqaddas Tendang Jaksa Saat Dijemput di Lippo Mall Kuta, http://bali.tribunnews.com/2019/02/06/kasus-wna-tampar-petugas-imigrasi-auj-e-taqaddas-tendang-jaksa-saat-dijemput-di-lippo-mall-kuta.
Penulis: Putu Candra
Editor: Eviera Paramita Sandi