Kronologi Pemukulan Pegawai KPK, Didatangi 10 Orang, Lalu Dihajar Sampai Hidung Retak
Kombes Pol Argo Yuwono, membeberkan kronologis dugaan penganiayaan penyelidik KPK versi yang dibuat oleh pelapor dari lembaga antirasuah tersebut.
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, membeberkan kronologis dugaan penganiayaan penyelidik KPK versi yang dibuat oleh pelapor dari lembaga antirasuah tersebut.
Dalam laporan yang dilayangkan oleh Indra Matong, sementara korban adalah Muhamad Gilang Wicaksono.
"Pelapor selaku pegawai KPK menerangkan bahwa pada waktu kejadian pada saat korban sedang bertugas pencarian data di TKP (Hotel Borobudur)," ujar Argo melalui keterangan tertulis, Selasa (5/2/2019).
Baca: Oknum Lurah, Divonis 8 Bulan Penjara Lantaran Kampanye Caleg
Baca: Polres Minsel Jaga Keamanan Perayaan Imlek, Turunkan 60 Personel Gabungan
Korban bersama penyelidik KPK lainnya, lalu didatangi oleh terlapor yang kurang lebih berjumlah 10 orang. Lalu kedua pihak terlibat cekcok.
"Kemudian tiba-tiba terlapor memukuli korban menggunakan tangan kosong," ungkap Argo.
Akibat pemukulan tersebut Muhamad Gilang Wicaksono menderita retak pada hidung, luka memar dan sobek di bagian wajah.
Dalam laporannya, pihak KPK memasukkan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan serta pasal 211 KUHP dan pasal 212 KUHP tentang melawan dan menghalangi tugas aparatur negara yang dapat dikenakan ke para pelaku.
Baca: Vicky Tepati Janjinya, Salurkan Seragam Sekolah Pada Warga
Baca: Tak Lagi Bersama, Ahok dan Veronica Rayakan Imlek Secara Terpisah Bersama Anak-anak Mereka
Artikel ini telah tayang sebelumnya di tribunnews.com dengan link http://www.tribunnews.com/nasional/2019/02/05/penyelidik-kpk-mengaku-dipukuli-oleh-10-orang