Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Diduga Bantu Gerbong Sabu Asal Prancis Kabur dari Sel, Oknum Pamen Polda NTB Ditetapkan Tersangka

Polda Nusa Tenggara Barat telah menetapkan Kasubdit Pengamanan Tahanan (Pamtah) Rutan Polda NTB Kompol TM menjadi tersangka dugaan kasus suap

Editor: Rhendi Umar
Tribunnews.com
Ilustasi Penangkapan Shabu 

TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat telah menetapkan Kasubdit Pengamanan Tahanan (Pamtah) Rutan Polda NTB Kompol TM menjadi tersangka dugaan kasus suap atau gratifikasi untuk meloloskan upaya kaburnya Dorfin Felix (35).

Dorfin adalah gembong narkoba jenis sabu yang kedapatan membawa 2,4 kilogram barang haram itu.

Kabid Humas Polda NTB Kombes I Komang Suartana membenarkan bahwa TM telah ditetapkan sebagai tersangka pasca pemeriksaan TM oleh tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda NTB.

TM diduga kuat memuluskan kaburnya Dorfin dari sel tahanan Polda NTB dan memberikan fasilitas mewah di dalam sel tahanan, mulai dari pemberian ponsel, televisi, dan gorden untuk sel tahanan yang ditempati Dorfin di lantai dua Rutan Polda NTB.

Irwasda Polda NTB Kombes Agus Salim berjanji akan mencari benang merah bagaimana TM bisa terlibat sebegitu jauh memberikan fasilitas pada tahanan.

"Jadi apa yang dilakukan TM ini masih kami kenakan pelanggaran kode etik dan terkait kasus suapnya telah diperiksa tim penyidik tipikor," kata Agus.

Bingung kabur lewat mana

Agus Salim mengaku tim penyidik masih berdebat bagaimana Dorfin bisa kabur, apakah benar lewat jendela jeruji atau lewat pintu lain.

"Ini masih terus kami dalami, termasuk apakah dia, si Dorfin, keluar dari jendela belakang atau lewat jalan lain, masih didalami ya. Ini masih debatable, memastikan dia kabur lewat mana. Ada yang bilang lewat belakang sepertinya tidak mungkin, kalau lewat depan kami cek CCTV, kami pelototi itu CCTV dan tidak terlihat, jangan-jangan pakai ilmu jin," katanya.

Baca: Pemkot Manado Tegaskan Bukan Melepas Saham BSG, Melainkan hanya Pindah Rekening

Baca: 55 Relawan Demokrasi Harus Lawan Hoaks

Baca: Dilanda Banjir, Sejumlah Ruas Jalan di Manado Macet hingga Ditutup Sementara

Agus mengatakan, pihaknya juga meminta bantuan ahli besi untuk memastikan apakah Dorfin mengunakan gergaji besi atau ada alat lain yang digunakan.

"Kata tukang itu pakai gergaji besi, tetapi sudah lama dikerjakan, dan pada hari H baru bisa terlepas. Dan ada warga yang mendengar jatuhnya besi atau jeruji," ujarnya.

Agus mengatakan, TM sepertinya dimanfaatkan sehingga memberikan fasilitas-fasilitas pada tahanan ini.

"Pada prinsipnya, apa yang terjadi dalam rutan hampir semua melanggar SOP," tambahnya.

Salah satu contohnya, di dalam ketentuan tidak boleh ada selimut, dikhawatirkan dipakai untuk bunuh diri.

Saat petugas menegur tersangka, justru TM marah balik pada petugas, khawatir Dorfin kedinginan.

TM perhatian karena sudah mengaggap Dorfin seperti anak sendiri. Kejanggalan lain adalah saat Dorfin kabur jumlah penjaga yang semestinya empat orang hanya berjaga dua orang saja.

"Nah ini akan kami dalami, kenapa yang berjaga hanya dua orang, mereka yang tidak berjaga mengaku sakit, akan kami cek. Kalau sakit, sakit apa dan kalau periksa ke dokter akan kami cek ke dokter mana," tegas Agus Salim.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved