Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tak Hadiri Panggilan, Rocky Gerung Berikan Janji Ini Kepada Polisi

Akademisi aktivis Rocky Gerung dipastikan tidak akan memenuhi panggilan Direktorat Kriminal Khusus atau Ditkrimsus Polda Metro Jaya.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNNEWS
Rocky Gerung 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akademisi aktivis Rocky Gerung dipastikan tidak akan memenuhi panggilan Direktorat Kriminal Khusus atau Ditkrimsus Polda Metro Jaya.

Semula, Rocky Gerung akan diperiksa polisi Kamis (31/1/2019) sesuai surat panggilan yang dikirimkan kepada yang bersangkutan.

Rocky Gerung tidak bisa memenuhi panggilan polisi karena sedang berada di Makassar, Sulawesi Selatan, untuk mengikuti sebuah acara.

Sedianya Rocky Gerung dijadwalkan dimintai keterangan atau klarifikasinya terkait laporan dugaan tindak pidana penistaan agama.

Baca: Tanggapi Kasus Rocky Gerung, Muhammad Syafii : Banyak Melakukan Hal Sama Tapi Tidak Diproses

Baca: Ketua TKD Jokowi-Maaruf Bela Rocky Gerung : Hentikan Budaya Kriminalisasi Ide atau Gagasan

Rocky Gerung dilaporkan ke polisi atas pernyataannya bahwa kitab suci adalah fiksi di acara televisi Indonesia Lawyer Club atau ILC, April 2018.

Kabid humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono memastikan tidak hadirnya Rocky dalam undangan klarifikasi di Mapolda Metro Jaya, Kamis hari ini.

"Hari ini yang bersangkutan ada agenda di Makassar, sehingga tidak bisa menghadiri panggilan polisi," kata Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis.

Rocky Gerung, seperti dikatakan pengacara, berjanji akan memenuhi panggilan polisi Jumat besok.

"Jadi sesuai yang disampaikan oleh pengacaranya, ia janji akan datang Jumat besok setelah salat jumat," ujar Argo Yuwono.

Sebelumnya Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan undangan klarifikasi terhadap akademisi sekaligus aktivis Rocky Gerung.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan ketidakhadiran Rocky Gerung di Polda Metro Jaya, Kamis (31/1/2019).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan ketidakhadiran Rocky Gerung di Polda Metro Jaya, Kamis (31/1/2019). (Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau)

Polisi Telepon Rocky Gerung

Rocky Gerung dipanggil untuk dimintai keterangan sehubungan dengan laporan dugaan tindak pidana penistaan agama.

Rocky diminta hadir di ruang penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis (31/1/2019) pagi untuk klarifikasi.

"Jadi itu undangan klarifikasi, jangan sampai keliru. Pak Rocky Gerung diagendakan untuk diminta klarifikasinya Kamis jam 10.00," ujar Argo Yuwono, kemarin.

Argo Yuwono menambahkan, "Kami berharap, yang bersangkutan hadir. Karena yang bersangkutan kan seorang yang kita hormati, seorang yang cerdas, dan seorang yang terpelajar."

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved