Tanggapi Kasus Rocky Gerung, Muhammad Syafi'i : Banyak Melakukan Hal Sama Tapi Tidak Diproses
Politisi Partai Gerindra, Muhammad Syafi'i tanggapi soal pemeriksaan pengamat politik, Rocky Gerung mengenai dugaan tindak pidana penistaan agama.
TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO - Politisi Partai Gerindra, Muhammad Syafi'i tanggapi soal pemeriksaan pengamat politik, Rocky Gerung mengenai dugaan tindak pidana penistaan agama.
Syafi'i menilai kini pihak kepolisian cenderung berpihak pada elite pengusaha.
Pasalnya, menurut Syafi'i, polisi seharusnya berorientasi kepada negara.
"Bukan ada, sangat jelas ada diskriminasi bahwa hari ini polisi sudah berubah orientasi, kalau seharusnya polisi itu kan state oriented (berorientasi kepada negara), ke negara tapi sekarang dia sudah rezim oriented dia berpihak kepada elite penguasa," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, seperti dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, Kamis (31/1/2019).
Selain itu, Syafi'i menuturkan bahwa Rocky Gerung yang diketahui sering melayangkan kritikan terhadap pemerintah lebih cepat diproses ke ranah hukum.
Baca: Fakhri Husaini Akui Didekati PSSI soal Timnas U-19 Indonesia
Baca: Paus Fransiskus Diundang Sheikh Mohammed bin Zayed al-Nahyan : Kita Semua Bersaudara Meski Berbeda
Baca: Buron Pencuri Ini Pernah Beraksi di Pastori Aertembaga, Tertangkap di Bawah Tempat Tidur di Amurang
Sebab menurutnya, pihak yang berseberangan dengan pemerintah akan lebih cepat diproses oleh pihak yang berwajib.
"Jadi banyak melakukan hal sama tapi enggak diproses. Jdi nampak bahwa arah gerakan aparat kepolisian kita memproses mereka yang berseberangan dengan petahana," jelas Syafi'i.
Kendati demikian, dirinya menyatakan tidak takut untuk melontarkan kritikan kepada pemerintah yang cenderung tak memihak kepada rakyat.
"Kalau pun hari ini terjadi kepada beberapa orang itu tidak akan membuat kami takut untuk melakukan kritikan," tandasnya.
Diketahui sebelumnya, bahwa pada Kamis (21/1/2019), Rocky Gerung mendapat panggilan oleh Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi soal laporan kasus ujaran kebencian.
Namun, kuasa hukum Rocky Gerung, Haris Azhari pastikan kliennya tak bisa penuhi panggilan tersebut lantaran sedang berada di luar kota.
"Besok, besok, ditunda," jelas Haris seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (31/1/2019).
"(Rocky Gerung) lagi di Makassar, itu alasannya," ungkapnya.
Baca: Lelang Jabatan Sekda Kotamobagu Segera Dibuka
Baca: Frustrasi Sarri: Dari Kunci Pemain di Ruang Ganti sampai Disindir Fan
Baca: Walau Buni Yani Memohon Penahanan Dirinya Ditunda, Kejari Depok Tetap Akan Eksekusi
Untuk itu, pihaknya mengajukan penjadwalan ulang dengan pihak berwajib dan kliennya.
Haris memaparkan akan hadir pada panggilan klarifikasinya pada Jumat (1/2/2019) pukul 15.00 WIB.