Guru Honorer Kategori Dua Berpeluang Diangkat Jadi Pegawai dengan Perjanjian Kerja
Para guru honorer kategori dua berpeluang besar diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: David_Kusuma
Guru Honorer Kategori Dua Berpeluang Diangkat Jadi Pegawai PPPK
TRIBUN MANADO.CO.ID, MANADO - Para guru honorer kategori dua berpeluang besar diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Manado Corry Tendean mengatakan, honorer K2 yang bisa diangkat menjadi PPPK adalah guru, tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian.
"Program PPPK hanya untuk honorer K2 yang terdaftar di database BKN dan Kemenpan RB," kata dia kepada
Tribun Manado Kamis (30/1/2019) di Pemkot Manado.
Baca: Terbaru Terkait CPNS 2019, Hanya Digelar di Tiga Provinsi, Ada juga Penerimaan PPPK Lho!
Baca: Pemprov Sulut Buka Peluang Rekrut Honorer P3K, Tahap Awal untuk 3 Bidang Ini
Baca: Februari 2019 Penerimaan PPPK, Tergantung Kesiapan Daerah
Meski demikian, para guru tersebut tidak otomatis diangkat. Pihaknya akan mengecek keabsahan status mereka.
"Jangan-jangan sudah tidak mengajar," kata dia.
Ia membeber, belum ada kepastian kuota untuk tenaga PPPK yang akan direkrut. (art)