Ari Wibowo Kaitakan Kasus Ahmad Dhani Dengan Ahok : Ini Negara Hukum
Artis peran Ari Wibowo prihatin dengan musisi Ahmad Dhani yang divonis 1,5 tahun penjara karena ujaran kebencian.
TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO - Artis peran Ari Wibowor prihatin dengan musisi Ahmad Dhani yang divonis 1,5 tahun penjara karena ujaran kebencian.
Dalam akun @ariwibowo_official, aktor 48 tahun itu mengunggah sebuah foto yang menunjukkan karangan bunga yag tertulis nama Ahmad Dhani, pada Selasa (29/1/2019) malam.
"Welcome Ahmad Dhani, Enjoy it Bro," tulisan dalam karangan bunga yang diunggah Ari Wibowo.
(Selamat datang Ahmad Dhani, bersenang-senanglah)
Namun, karangan bunga tersebut bukan milik Ari Wibowo.
Dalam caption dirinya menjelaskan bahwa foto yang diunggah itu ia dapat dari sosial media.
Baca: Ahmad Dhani Dipenjara karena Ujaran Kebencian, Fahri Hamzah Mengaku Cemburu
Baca: Ahmad Dhani Tak Mengakui Bersalah, Meski Sudah Divonis 1,5 Tahun, Mulan Hanya Tertunduk Lesu
Baca: Ini Foto Ahmad Dhani dalam Penjara LP Cipinang!
Pemeran sinetron ini juga memberikan pendapatnya soal kasus yang menimpa Ahmad Dhani.

Menurutnya, ia tak setuju Ahmad Dhani dipenjara karena kasus ujaran kebencian.
Sama seperti ketidaksepakatan dirinya atas kasus Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok yang pernah dipenjara.
Namun, Ari Wibowo menghormati proses hukum yang berjalan untuk keduanya.
"BUDAYAKAN MEMBACA CAPTION! Ini gambar Repost dari sosmed.
Adaaaa aja ya yang iseng ngirim karangan bunga begini.
Biarlah ini jadi pembelajaran buat kita semua, mulut sebaiknya dijaga, berbicara dengan sopan sama orang lain.
Kan sama-sama ciptaan yang Maha Kuasa, apalagi cuma urusan politik belaka.
Engga perlu lah sampai membenci dan ngatangatain orang!