Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ari Wibowo Kaitakan Kasus Ahmad Dhani Dengan Ahok : Ini Negara Hukum

Artis peran Ari Wibowo prihatin dengan musisi Ahmad Dhani yang divonis 1,5 tahun penjara karena ujaran kebencian.

Editor: Rhendi Umar
breakingnews.co.id
Ari Wibowo 

TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO - Artis peran Ari Wibowor prihatin dengan musisi Ahmad Dhani yang divonis 1,5 tahun penjara karena ujaran kebencian.

Dalam akun @ariwibowo_official, aktor 48 tahun itu mengunggah sebuah foto yang menunjukkan karangan bunga yag tertulis nama Ahmad Dhani, pada Selasa (29/1/2019) malam.

"Welcome Ahmad Dhani, Enjoy it Bro," tulisan dalam karangan bunga yang diunggah Ari Wibowo.

 

(Selamat datang Ahmad Dhani, bersenang-senanglah)

Namun, karangan bunga tersebut bukan milik Ari Wibowo.

Dalam caption dirinya menjelaskan bahwa foto yang diunggah itu ia dapat dari sosial media.

Baca: Ahmad Dhani Dipenjara karena Ujaran Kebencian, Fahri Hamzah Mengaku Cemburu

Baca: Ahmad Dhani Tak Mengakui Bersalah, Meski Sudah Divonis 1,5 Tahun, Mulan Hanya Tertunduk Lesu

Baca: Ini Foto Ahmad Dhani dalam Penjara LP Cipinang!

Pemeran sinetron ini juga memberikan pendapatnya soal kasus yang menimpa Ahmad Dhani.

Ahmad Dhani dan tim kuasa hukumnya
Ahmad Dhani dan tim kuasa hukumnya (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)

Menurutnya, ia tak setuju Ahmad Dhani dipenjara karena kasus ujaran kebencian.

Sama seperti ketidaksepakatan dirinya atas kasus Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok yang pernah dipenjara.

Namun, Ari Wibowo menghormati proses hukum yang berjalan untuk keduanya.

"BUDAYAKAN MEMBACA CAPTION! Ini gambar Repost dari sosmed.

Adaaaa aja ya yang iseng ngirim karangan bunga begini.

Biarlah ini jadi pembelajaran buat kita semua, mulut sebaiknya dijaga, berbicara dengan sopan sama orang lain.

Kan sama-sama ciptaan yang Maha Kuasa, apalagi cuma urusan politik belaka.

Engga perlu lah sampai membenci dan ngatangatain orang!

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved