Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mulai Januari Ini, TUP Gabung dengan Humas Kotamobagu

Sudah berjalan. Mulai Januari 2019, Bagian Tata Usaha Pimpinan (TUP) Setda Pemerintah Kotamobagu menjadi sub bagian di bawah Bagian Humas

Penulis: Handhika Dawangi | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Handikha Dawangi
Nehru Mokoginta 

Mulai Januari Ini, TUP Gabung dengan Humas Kotamobagu

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Sudah berjalan. Mulai Januari 2019, Bagian Tata Usaha Pimpinan (TUP) Setda Pemerintah Kotamobagu menjadi sub bagian di bawah Bagian Humas.

"Januari 2019 sudah berjalan, mulai bergabung dengan Bagian Humas. Dulunya masih Bagian Usaha Pimpinan (TUP) sekarang menjadi Sub Bagian TUP," ujar Kabag Organisasi Setda Kotamobagu Nehru Mokoginta, Senin (28/01/2019).

Bergabungnya TUP dengan Bagian Humas diatur dengan Perwako Nomor 39 Tahun 2018 Tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Tipe B.

Baca: Sebelum Jadi PNS, CPNS Kotamobagu Laksanakan Magang

Baca: BPBD Kotamobagu Belum Terima Laporan Bencana, Meski Hujan Mengguyur Satu Malam

Lanjut Nehru, alasan penggabungan yakni karena jumlah jabatan tidak boleh melebihi sesuai dengan petunjuk kemendagri, sementara ada satu bagian yang memang harus menjadi bagian.

"Jumlah jabatan di Kotamobagu 560 orang. Tidak boleh menambah jabatan. Hanya boleh merampingkan. Di RSUD kita memerlukan adanya bagian, sebagai langkah menuju ke Badan Layanan Umum. Untuk itu akan diubah strukturnya dari kasubag tata usaha menjadi Bagian Administrasi Umum RSUD," ujar kabag. (dik)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved