Mulai Januari Ini, TUP Gabung dengan Humas Kotamobagu
Sudah berjalan. Mulai Januari 2019, Bagian Tata Usaha Pimpinan (TUP) Setda Pemerintah Kotamobagu menjadi sub bagian di bawah Bagian Humas
Penulis: Handhika Dawangi | Editor: David_Kusuma
Mulai Januari Ini, TUP Gabung dengan Humas Kotamobagu
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Sudah berjalan. Mulai Januari 2019, Bagian Tata Usaha Pimpinan (TUP) Setda Pemerintah Kotamobagu menjadi sub bagian di bawah Bagian Humas.
"Januari 2019 sudah berjalan, mulai bergabung dengan Bagian Humas. Dulunya masih Bagian Usaha Pimpinan (TUP) sekarang menjadi Sub Bagian TUP," ujar Kabag Organisasi Setda Kotamobagu Nehru Mokoginta, Senin (28/01/2019).
Bergabungnya TUP dengan Bagian Humas diatur dengan Perwako Nomor 39 Tahun 2018 Tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Tipe B.
Baca: Sebelum Jadi PNS, CPNS Kotamobagu Laksanakan Magang
Baca: BPBD Kotamobagu Belum Terima Laporan Bencana, Meski Hujan Mengguyur Satu Malam
Lanjut Nehru, alasan penggabungan yakni karena jumlah jabatan tidak boleh melebihi sesuai dengan petunjuk kemendagri, sementara ada satu bagian yang memang harus menjadi bagian.
"Jumlah jabatan di Kotamobagu 560 orang. Tidak boleh menambah jabatan. Hanya boleh merampingkan. Di RSUD kita memerlukan adanya bagian, sebagai langkah menuju ke Badan Layanan Umum. Untuk itu akan diubah strukturnya dari kasubag tata usaha menjadi Bagian Administrasi Umum RSUD," ujar kabag. (dik)