Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Warga Bolmut Ini Diciduk Tim Paniki Lantaran Curi Handpone

Terduga pelaku yakni lelaki berinisial PHA alias Panji (18), warga Pinagoluman, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Penulis: Tirza Ponto | Editor: Nielton Durado
Istimewa
Pelaku pencurian saat ditangkap Tim Paniki Rimbas II Polresta Manado. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Tim Paniki Rimbas II Polresta Manado berhasil menangkap terduga pelaku pencurian handphone Oppo Warna Gold, milik dari korban bernama Novaldy Leonardo Makakombo (24), warga Kelurahan Singkil Satu, Lingkungan VI, Kecamatan Tuminting.

Terduga pelaku yakni lelaki berinisial PHA alias Panji (18), warga Pinagoluman, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Baca: Lakalantas di Malalayang, Ayah Korban: Kami Akan Tindaklanjuti Kasus ini di Kepolisian

Penangkapan tersebut berawal, masuk laporan dari korban, diamana pada hari Kamis (17/1/2019), handphonenya hilang di rumahnya, dan diduga pelakunya lelaki Panji.

Baca: Pemkot Bitung Peduli Anak Korban Lakalantas: Khouni-Audy Siap Bantu Aldo dan Julia

Mendapatkan laporan tersebut, Tim Paniki Rimbas II, langsung mencari keberadaan pelaku. Alhasil, pengangguran itu berhasil ditanglap di Hotel Effan Paal Dua, kamar 302, Kamis malam.

Saat penangkapan, terduga pelaku langsung mengakui perbuatannya, dan langsung digiring ke Mapolsek Singkil, sesuai lokasi laporannya.

Baca: Polsek Tikala Tangkap 3 Tersangka Pencurian Meter Air di PT Air Manado, Begini Pengakuan Pelaku!

Sementara itu, Kapolsek Singkil Iptu Muhammad Hasby, membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Sedang dalam proses penyidik kasusnya," ujarnya. (Juf)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved