Warga Bolmut Ini Diciduk Tim Paniki Lantaran Curi Handpone
Terduga pelaku yakni lelaki berinisial PHA alias Panji (18), warga Pinagoluman, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Penulis: Tirza Ponto | Editor: Nielton Durado
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Tim Paniki Rimbas II Polresta Manado berhasil menangkap terduga pelaku pencurian handphone Oppo Warna Gold, milik dari korban bernama Novaldy Leonardo Makakombo (24), warga Kelurahan Singkil Satu, Lingkungan VI, Kecamatan Tuminting.
Terduga pelaku yakni lelaki berinisial PHA alias Panji (18), warga Pinagoluman, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Baca: Lakalantas di Malalayang, Ayah Korban: Kami Akan Tindaklanjuti Kasus ini di Kepolisian
Penangkapan tersebut berawal, masuk laporan dari korban, diamana pada hari Kamis (17/1/2019), handphonenya hilang di rumahnya, dan diduga pelakunya lelaki Panji.
Baca: Pemkot Bitung Peduli Anak Korban Lakalantas: Khouni-Audy Siap Bantu Aldo dan Julia
Mendapatkan laporan tersebut, Tim Paniki Rimbas II, langsung mencari keberadaan pelaku. Alhasil, pengangguran itu berhasil ditanglap di Hotel Effan Paal Dua, kamar 302, Kamis malam.
Saat penangkapan, terduga pelaku langsung mengakui perbuatannya, dan langsung digiring ke Mapolsek Singkil, sesuai lokasi laporannya.
Baca: Polsek Tikala Tangkap 3 Tersangka Pencurian Meter Air di PT Air Manado, Begini Pengakuan Pelaku!
Sementara itu, Kapolsek Singkil Iptu Muhammad Hasby, membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Sedang dalam proses penyidik kasusnya," ujarnya. (Juf)