28 Ribu Kendaraan di Kotamobagu Belum Bayar Pajak
UPTD PPD hingga Jumat (25/01/2019) masih ada 28 ribu kendaraan di Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, yang belum membayar pajak.
Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Alexander Pattyranie
28 Ribu Kendaraan di Kotamobagu Belum Bayar Pajak
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Data dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) hingga Jumat (25/01/2019) masih ada 28 ribu kendaraan di Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, yang belum membayar pajak.
"Secara keseluruhan baik kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas, masih ada 28 ribu kendaraan yang belum menunggak pajak," ujar Junius Wira Soemanta, Kepala Seksi Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), dan Pajak Akhir Permukaan (PAP) UPTD PPD.
Lanjut Junius, untuk mengurangi jumlah penunggak pajak, UPTD PPD melaksanakan kegiatan rutin pemeriksaan kendaraan bekerja sama dengan Sat Lantas Polres Kotamobagu.
Baca: Wagub Jadi Keynote Speaker Workshop Menjadikan Sulut Sebagai Provinsi Tuna
Baca: Link Live Streaming Perempat Final Indonesia Masters 2019 Jojo & Ginting Main, Jumat Pukul 13.00 WIB

"Ini kegiatan rutin kami setiap bulannya. Satu bulan dilaksanakan sebanyak lima kali," ujar Junius kepada TribunManado.co.id.
Baca: Sat Lantas Periksa Kendaraan Luar Kotamobagu
Baca: John Mayer Bakal Sapa Jakarta, Inilah 5 Konser Tunggal Artis Lokal & Internasional Sepanjang 2019!
Baca: Lakalantas di Malalayang, Ayah Korban: Kami Akan Tindaklanjuti Kasus ini di Kepolisian
Baca: Seorang Pria Diduga Dibunuh Istri dan Kekasih Gelap Istrinya, Ini Kronologinya
Baca: Benarkan Kabar Pernikahan Ahok, Keluarga Bripda Puput Ungkap Tanggal hingga Seragam Nikah
Baca: Misa Syukur HUT KBK KM Ditunda, Pengurus Lakukan Penjadwalan Ulang
Lanjut Junius, hari ini sudah hari kelima pelaksanaan pemeriksaan.
Baca: Segera Nikahi Bripda Puput, Ahok Basuki Tjahaja Purnama Lakukan Hal ini pada Veronica Tan
Baca: Heboh Beredar Video Mesum Siswi SMA dan siswa SMK Berhubungan Intim di Ruang Gelap
"Sasarannya penunggak pajak. Namun pada saat ini kita periksa semua kendaraan yang beroperasi di Sulut. Sampai saat ini ada 150 penunggak pajak yang terjaring. Ada yang langsung bayar, ada yang ditilang dulu dan diminta untuk segera membayar," ujar dia.
(Tribunmanado.co.id/Handhika Dawangi)
BACA JUGA:
Baca: Babinsa Kopda Manurung Kerja Bakti Bersama Warga Pangi
Baca: DPW Ikatan Sarjana Kelautan Indonesia Sulut Terbentuk, Berikut Strukturnya
TONTON JUGA: