Debat Pilpres
Soal Moderator Debat Pilpres Kedua, Mardani Ali Tak Mempermasalahkan Netralitas KPU
Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandiaga, Mardani Ali Sera menilai, netralitas moderator debat yang dipilih (KPU) tidak perlu dipersoalkan
TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO - Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Mardani Ali Sera menilai, netralitas moderator debat yang dipilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak perlu dipersoalkan.
Sebab, sikap tak netral justru akan merugikan diri mereka sendiri.
"Karena begini, moderator ini dia menjaga integritas dan nilai dirinya. Ketika di forum itu kelihatan berpihak kepada salah satu, itu namanya bunuh diri," ujar Mardani di kompleks parlemen, Kamis (24/1/2019).
Moderator yang tidak netral pasti akan mendapatkan sanksi sosial dari masyarakat.
Selain itu kredibilitasnya juga akan dipertanyakan.
Menurut dia, moderator seharusnya bisa membuat debat menjadi lebih menarik.
Baca: Puan Maharani: Akhir Maret 2019 Gaji Perangkat Desa Naik
Baca: Kebutuhan Oksigen RSUD Lapangan Sawang Meningkat Akibat Banyak Penderita Sesak Napas
Moderator bisa menunjukan kepada publik mengenai kualitas dua pasangan calon presiden dan wakil presiden lewat pertanyaan mereka.
"Jadilah guru yang terbaik bagi masyarakat dengan pertanyaan-pertanyaan yang dalam, tajam, tidak menyerang, tetapi sambil menjelaskan memang kualitasnya sampai di sini capres kita," kata dia.
Adapun, moderator debat kedua pilpres ditentukan Kamis (24/1/2019).
Nama moderator akan disepakati melalui rapat bersama antara KPU, tim kampanye Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandiaga, bersama televisi penyelenggara.
Arief mengatakan, moderator dipilih harus berdasar kesepakatan antara tim kampanye Jokowi-Ma'ruf maupun Prabowo-Sandi.
Baca: Kebebasan Ahok Menjadi Sorotan, Ini Tanggapan Ketua Pemuda GMIM
Baca: Ahok Bebas - Wanita yang Duduk di Sebelahnya Jadi Sorotan, Itukah Bripda Puput Nastiti Devi?
Hal itu sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 277 ayat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Aturan itu menyebutkan, moderator debat pasangan calon yang dipilih KPU harus mendapat kesepakatan/persetujuan para pasangan calon peserta debat.
Dalam rapat juga akan dibahas, apakah jumlah moderator tetap berjumlah dua orang seperti debat pertama atau hanya satu orang.
Debat kedua pilpres akan digelar Minggu (17/2/2019).

Peserta debat adalah calon presiden. Tema yang diangkat energi, pangan, infrastruktur, sumber daya alam, dan lingkungan hidup.