Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Begini Suasana Mako Brimob Depok Pagi Ini Jelang Bebasnya Ahok

Ahok bebas hari ini setelah jalani 2 tahun hukuman penjara, begini suasana di Rutan Mako Brimob Depok!

Editor: Indry Panigoro
Tribunnews.com
Terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat menjalani sidang vonis perkara penistaan agama yang di gelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara di aula Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (9/5). Dalam sidang tersebut majelis hakim membacakan pertimbangan sebelum menjatuhkan vonis. TRIBUNNEWS.COM/suara.com/Kurniawan Mas'ud/pool 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ahok bebas hari ini setelah jalani 2 tahun hukuman penjara, begini suasana di Rutan Mako Brimob Depok!

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bebas hagi ini, Kamis (24/1/2019) pagi.

Ahok bebas setelah menjalani hukuman selama 2 tahun karena penistaan agama.

 
Namun jelang bebasnya mantan Gubernur DKI Jakarta ini tak ada pengamanan khusus yang terlihat.

Hal ini seperti dilansir TribunStyle.com dari TribunJakarta.

Baca: Resmi Cerai dari Gisella Anastasia, Gading Marten: Ah Liat Lu Ya, Awas Jatuh Cinta Sama Gue Lagi

Baca: Manado Disebut Kota Terkotor, Denny Tewu Usul Saran Atasi Sampah

Baca: Link Live Streaming Detik-detik Kebebasan Ahok BTP pada Kamis Hari Ini, Tonton di Ponsel

Baca: Sosok Mbah Sadikun Kuncoro, Kakek Asal Magetan yang Tinggal di Rumah Reyot Hampir Ambruk

Pantauan TribunJakarta.com, Kamis (24/1/2019), suasana di sepanjang Jalan Akses UI depan Rutan Mako Brimob berjalan seperti biasanya.

Tampak kawat berduri yang memang setiap hari terpasang di depan gerbang utama Mako Brimob.

Hanya ada kerumunan awak media yang ada di seberang Rutan Mako Brimob menunggu keliarnya Ahok.

Suasana di depan gerbang Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, jelang Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bebas, Kamis (24/1/2019).
Suasana di depan gerbang Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, jelang Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bebas, Kamis (24/1/2019). (TribunJakarta.com/Novian Ardiansyah)

Ada juga beberapa karangan bunga yang berjajar di depan Mako Brimob.

Karangan bunga yang terlihat nampak memberikan dukungan pada bebasnya Ahok atau BTP hari ini.

Sejumlah 5 karangan bunga nampak berjejer di depan pagar RS Bhayangkara di samping Mako Brimob Kelapa Dua Depok.

Ahok bebas murni setelah menjalani masa hukuman selama dua tahun penjara.

Selama ditahan, Ahok tiga kali mendapat remisi, yakni 15 hari pada Natal 2017, pemotongan masa tahanan selama 2 bulan pada Agustus 2018, dan remisi 1 bulan saat Natal 2018.

Baca: Bebas Hari ini, Begini Komentar Jokowi Terkait Kebebasan Ahok

Baca: Prostitusi Artis - Deretan Foto Transformasi Penampilan Aldira Chena

Baca: Gisel dan Gading Marten Cerai: Jika Hati yang Satu Sudah Pecah Tidak Dapat Dipertahankan Lagi

Nana Riwayatir, kakak angkot BTP alias Ahok akan langsung pulang kerumah.

"Langsung ke rumahnya," kata Nana.

Ahok akan langsung menuju ke kediamannya yang terletak di perumahan Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta Utara.

Baca: Sering Unggah Foto Boarding Pass di Media Sosial? Hentikan Sekarang, Ini Dampaknya

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved