Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

5 Calon DPD RI Belum Masukkan Laporan Sumbangan Dana Kampanye, Jull: Bukan Kesengajaan

Sebanyak 5 Calon Anggota DPD dapil Sulut belum memasukan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK)

Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Ryo Noor
Jull Takaliuang 

5 Calon DPD RI Belum Masukan Laporan Sumbangan Dana Kampanye, Jull: Bukan Kesengajaan

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Sebanyak 5 Calon Anggota DPD dapil Sulut belum memasukan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK).

Hal itu berujung undangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta klarifikasi para calon senator.

Dari lima calon tersebut, Jull Takaliuang satu di antaranya.

Ia mengakui, belum memasukan, tapi bukan karena kesengajaan, ada persoalan kelalaian melibatkan Liaison Officer yang ia tugaskan.

"Waktu itu masih 2 Januari , ternyata LO saya tidak mengurus karena pulang kampung karena masih suasana tahun baru," kata dia.

Baca: Bawaslu Periksa 5 Calon Anggota DPD RI yang Belum Masukkan LPSDK

Baca: ICW Telusuri Sumbangan Mencurigakan Dalam LPSDK Pasangan Jokowi-Maruf: Capai Rp 18 Miliar

Ia pun baru dikasih tahu sesudahnya dapat telepon dari KPU.

Belakangan, ia juga menghadiri permintaan klarifikasi dari Bawaslu, sebagai niat baik menyelesaikan persoalan itu, 21 Januari 2019

"Saya sampaikan apa adanya saja," ujar aktivis perempuan ini.

Bawaslu memberikan kesempatan untuk memasukan LPSDK, bersamaan dengan Laporan Akhir Dana Kampanye sesuai jadwal, sebelum hari pemungutan suara 17 April 2019.

"Saya akan masukan laporan sesuai ketentuan, saya sudah komitmen tentu harus ikut semua tahapannya," kata dia.

Jull mengaku, memang menerima sumbangan dari kenalan, tapi itu pun tak seberapa hanya ala kadarnya saja.

Helfried Lombo, juga satu di antara calon Anggota DPD belum memasukan LPSDK ke KPU.

Penyerahan LPSDK kepada KPU Sulut
Penyerahan LPSDK kepada KPU Sulut (TRIBUNMANADO/CHRISTIAN WAYONGKERE)

Ketika dikonfirmasi tribunmanado.co.id, ia sudah menghadiri undangan klarifikasi masalah itu di Bawaslu.

"Bawaslu kasih kesempatan untuk memasukan bersamaan dengan Laporan Akhir Dana Kampanye," ujar dia.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved