Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kemenkes Imbau Seluruh Daerah Siaga DBD

Ditemukannya kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di berbagai daerah dikhawatirkan akan menyebar ke seluruh wilayah di Indonesia.

Penulis: | Editor: Alexander Pattyranie
PROKAL.co
Ilustrasi 

Kemenkes Imbau Seluruh Daerah Siaga DBD

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Ditemukannya kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di berbagai daerah dikhawatirkan akan menyebar ke seluruh wilayah di Indonesia.

Karena itu, dari rilis yang diterima Tribunmanado.co.id, Minggu (20/01/2019), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta masyarakat tetap waspada sementara pemerintah daerah melakukan upaya pencegahan.

Di beberapa daerah terjadi peningkatan kasus DBD seperti Kabupaten Kuala Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, Kabupaten Manggarai Barat Provinsi NTT, Sulawesi Utara, dan daerah lainnya di Indonesia.

Baca: Viral Video Penganiayaan Siswi SMP di Tondano: Berebut Pria hingga 5 Siswi SMK Diamankan Polisi

Hal ini disampaikan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI.

Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI disebutkan distribusi penyakit suspek DBD sejak minggu pertama 2018 hingga minggu pertama 2019 tertinggi ada di Jawa Timur dengan jumlah suspek DBD 700 orang, diikuti Jawa Tengah 512 orang, dan Jawa Barat 401 orang.

Baca: Jadwal & Link Live Streaming Liga Inggris Minggu 20 Januari 2019, Spurs Jalani Laga Tanpa Harry Kane

Suspek DBD, artinya belum tentu positif kasus DBD namun sudah harus menjadi kewaspadaan oleh masyarakat dan pemerintah.

Kemenkes RI melalui Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit telah mengirimkan surat edaran kepada seluruh kepala dinas kesehatan provinsi untuk tetap siaga menghadapi kasus DBD.

Baca: Mulai 25 Januari, Layanan Antrian Paspor Online Keimigrasian Berganti Sistem

Melalui surat edaran itu, setiap daerah diimbau untuk meningkatkan sosialisasi dan edukasi dalam pemberantasan sarang nyamuk (PSN).

PSN dapat dilakukan melalui kegiatan menguras, menutup, dan memanfaatkan kembali barang bekas, plus mencegah gigitan nyamuk dengan cara mengimplementasikan gerakan 1 rumah 1 juru pemantau jentik (Jumantik).

Baca: Beda Debat Pilpres Amerika Serikat dan Indonesia Yang Lebih Menjunjung Adat Sopan Santun

Meningkatkan surveilans kasus dan surveilans faktor risiko terhadap kejadian DBD, di antaranya melalui kegiatan pemantauan jentik berkala.

Menyediakan bahan insektisida dan larvasida untuk pemberantasan nyamuk dan jentik.

Baca: Beraksi Sendiri mencuri di Pasar Girian, Wanita Ini Diringkus Tim Tarsius Polsek Maesa

Dinas kesehatan provinsi juga diimbau mengaktifkan kembali kelompok kerja operasional penanggulangan DBD di berbagai tingkatan RT/RW, desa/keluarahan, kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi.

Peningkatan sumber daya pencegahan dan pengendalian DBD juga perlu dilakukan meliputi peningkatan kapasitas SDM, termasuk bahan dan peralatan untuk melakukan deteksi dini dan pengobatan segera di kuskesmas dan rumah sakit.

Baca: Prakiraan Cuaca di Kota Manado Hari Ini!

Imbauan lainnya yakni menerbitkan surat instruksi kepala dinas kesehatan provinsi kepada jajarannya dalam rangka kesiapsiagaan peningkatan kasus DBD.

(Tribunmanado.co.id/Ferra Faradila Rizki)

TONTON JUGA:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved