Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jalani 'Hubungan' dengan Anak di Bawah Umur, Luis Penjara 5 Tahun, Hasanah: Peran Orangtua Penting

Bunga, saat kejadian itu, masih 17 tahun atau tergolong anak di bawah umur. Luis pun terjerat Undang-undang Perlindungan anak

Penulis: Finneke Wolajan | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Finneke Wolajan
Pengadilan Negeri Manado 

Jalani 'Hubungan' dengan Anak di Bawah Umur, Luis Penjara 5 Tahun, Hasanah: Peran Orangtua Penting

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Luis (18) warga Pandu, Kecamatan Bunaken, Kota Manado tak pernah memaksa Bunga (nama samaran), untuk berhubungan layaknya suami istri.

Namun Bunga, saat kejadian itu yang terjadi Agustus 2018 lalu, masih 17 tahun atau tergolong anak di bawah umur. Luis pun terjerat Undang-undang Perlindungan Anak dan mengharuskannya mendekam penjara selama lima tahun.

Vonis hakim Pengadilan Negeri Manado ini berlangsung baru-baru ini. Luis mengaku menyesal dengan perbuatannya itu. Walau bagaimana pun ia merasa tak bersalah karena tak ada pemaksaan.

Namun tetap saja Undang-undang Perlindungan Anak tak membolehkan itu. Bunga juga tak bisa disalahkan atas tindakannya itu, karena secara hukum, dia masih anak-anak. Luis tertunduk lesu menerima vonis tersebut.

Baca: Kronologi Siswi SMA Dicabuli Paksa Dua Kali Oknum Guru, Pelaku Ditangkap

Baca: Usai Nikmati Kembang Api Malam Tahun Baru, Siswi di Manado Dicabuli

Dalam fakta persidangan menyebutkan, kejadian pertama terjadi ketika keduanya meneguk minuman beralkohol pada malam itu. Saat keduanya tertidur di kamar rumah Luis, korban tiba-tiba memeluk Luis dari belakang.

Dari situ, kejadian tersebut terjadi pada dini hari. Kejadian kedua di hari yang sama, pada 19 Agustus malam dan kejadian ketiga pada 20 Agustus. Dalam fakta persidangan juga menyebutkan keduanya suka sama suka dalam melakukan perbuatannya.

Saat kejadian terjadi, korban masih berusia 17 tahun dan Luis bukan laki-laki pertama yang berhubungan dengan Bunga. Terungkap, Bunga sudah lebih dulu berhubungan layaknya suami istri dengan lelaki yang saat ini juga tengah menjalani hukuman penjara.

Personel Swara Parangpuan Nur Hasanah mengatakan, peran orangtua sangat penting. Bisa jadi anak-anak dengan pergaulan bebas karena kurang mendapat perhatian dari keluarga.

Nur Hasanah Personel Swara Parangpuan
Nur Hasanah Personel Swara Parangpuan (Istimewa)

Selain itu, ada peran juga dari sekolah. Bagaimana pihak sekolah mengontrol anak-anak. Karena banyak korban umumnya mereka yang duduk di bangku sekolah.

Menurutnya anak-anak harusnya mendapat perhatian dan bimbingan yang tepat dari keluarga. Karena anak-anak masih mencari jati diri.

Ketika mendapat perhatian, misalnya dari pacar. Lalu pacar mereka membujuk, bisa dengan cepat anak-anak ini mengiyakan.

"Apalagi mereka mendapat kenyamanan yang tidak mereka terima di keluarga. Biar bagaimana pun tak bisa menyalahkan korban karena masih anak-anak," ujarnya. (fin)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved