Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ustaz Abu Bakar Baasyir Dibebaskan dari Lapas Gunung Sindur, Yusril Sebut Jokowi Setuju

sebelum bebas Ustadz Abu Bakar Baasyir minta waktu paling tidak tiga hari untuk mengemasi barang-barangnya di Lembaga Pemasyarakatan

Editor: Aldi Ponge
Tribunnews/ Dany
Terdakwa kasus terorisme Abu Bakar Baasyir menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2011). Ba'asyir didakwa terlibat dalam pelatihan terosis di Aceh dan beberapa aksi terorisme di tanah air. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ustaz Abu Bakar Baasyir dikabarkan akan segera bebas dari penjara.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) sekaligus pengacara pasangan Capres Jokowi-Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra.

Hanya saja, terang Yusril, sebelum bebas Ustadz Abu Bakar Baasyir minta waktu paling tidak tiga hari untuk mengemasi barang-barangnya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas Gunung Sindur).

"Hari ini pun sudah bisa dibebaskan. Jika bisa Senin, 21 Januari, nanti diproses administrasinya. Setelah itu ya tergantung kesiapan beliau (pembebasannya)," kata Yusril melalui telepon kepada Tribunjateng.com, Jumat (18/1/2019) sore.

Baca: Dua Hari Pasca Diterjang Banjir, Ratusan Warga Ternate Tanjung Mulai Bersih-bersih

Dia menambahkan, pembebasan Baasyir sudah didiskusikan dengan Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi menyetujui masukan dan saran untuk membebaskan Baasyir.

"Pak Yusril saja yang ngurusin. Pak Yusril kan bekas Menteri Kehakiman, jadi tahu urusan penjara," ucap Yusril menirukan omongan Jokowi, sembari tertawa.

Baca: Cawapres Maruf Amin: Tangerang Harus Menang, Banten Harus Menang, Kalau Tidak Inna Lillahi

"Jadi saya sudah berunding dengan beliau, minggu yang lalu. Dan dengan Ustadz Abubakar Baasyir, beliau setuju."

"Sudah saya laporkan ke Pak Presiden waktu acara di Djakarta Theatrer ya. Langsung diperintahkan untuk dibebaskan saja. Dimudahkanlah pembebasannya, gitu," lanjut Yusril.

Abu Bakar Baasyir (tengah) didampingi Yusril Ihza Mahendra (kanan)
Abu Bakar Baasyir (tengah) didampingi Yusril Ihza Mahendra (kanan) (Istimewa)

Dia juga memaparkan pembebasan Baasyir didasari pertimbangan usia yang sudah menua dan kondisi kesehatan yang sangat menurun.

Pria kelahiran Belitung Timur itu mengatakan, Presiden Jokowi merasa sangat prihatin dan sedih melihat kondisi Baasyir.

"Pak Yusril, saya tidak ingin ada ulama dipenjara lama-lama, buat apa gitu."

"Terus ya saya bilang, beliau diadili bukan zamannya bapak. Saya bilang, zaman SBY (Susilo Bambang Yudhoyono)," ungkap Yusril sembari mengucapkan kembali penggalan obrolannya dengan Jokowi.

Yusril juga berharap warga Kota Surakarta dapat menerima kepulangan Baasyir.

Baca: Debat Capres, Pengamat: Jokowi seperti Pendatang Baru dan Emosional, Prabowo Lebih Enjoy

Sebagai informasi, Baasyir sudah mendekam dalam LP Gunung Sindur Bogor selama sembilan tahun dari pidana lima belas tahun.

Baasyir kini telah berusia 81 tahun. Kondisi kesehatan pun makin menurun.

Setelah bebas, lanjut Yusril, Baasyir akan pulang ke Solo serta akan tinggal di rumah anaknya, Abdul Rahim. 

TONTON JUGA:

TAUTAN AWAL: http://jateng.tribunnews.com/2019/01/18/bebas-ustadz-abu-bakar-baasyir-minta-waktu-tiga-hari-kemasi-barang-di-lapas?page=all

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved