Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Curi Sepeda Motor di Minahasa Tenggara, Warga Sonder Diamankan Polisi

Tersangka mendekam di tahanan Polsek Sonder atas laporan kasus pencurian handphone dan uang tunai ratusan ribu rupiah.

Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: maximus conterius
IST
Ilustrasi curanmor. 

Laporan Wartawan Tribun Manado Andrew Alexander Pattymahu

TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reskrim Polres Minahasa Selatan berhasil mengamankan Cristofel, warga Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa.

Lelaki 25 tahun tersebut diamankan polisi lantaran terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor.

Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX Winardi Prabowo melalui Kasat Reskrim AKP Arie Prakoso, Selasa (15/1/2019), menyebutkan bahwa tersangka diketahui mencuri sepeda motor jenis Honda CB 150 R nomor polisi DB 2423 JG.

Baca: Tim Cobra Ciduk Tersangka Pencurian 23 Ayam dengan Modus Melompat dan Merusak Pagar

Baca: 10 Fakta Pengakuan Tersangka Curanmor asal Bitung: Sudah Raup Rp 1,3 Miliar hingga Bayar PSK

Baca: Melawan Petugas, Kedua Pelaku Utama Curanmor Diberi Timah Panas

Pelaku ditangkap pada Senin (14/1/2019) kemarin sesuai laporan polisi nomor LP/35/XII/2018/SULUT/Sek-Tln.

“TKP-nya di Kabupaten Minahasa Tenggara, di mana tersangka melakukan pencurian satu unit sepeda motor jenis Honda CB 150 R nomor polisi DB 2423 JG diketahui milik anggota Panwaslu Kecamatan Touluaan,” terang AKP Arie.

Tersangka mendekam di tahanan Polsek Sonder atas laporan kasus pencurian handphone dan uang tunai ratusan ribu rupiah.

“Untuk babuk sepeda motor sudah diamankan di Polres Minsel, namun tersangka dalam proses penahanan di Polsek Sonder,” kata dia. (*)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved