Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemilu Kian Dekat, PDIP Verifikasi Kembali Saksi untuk Ditempatkan di Setiap TPS

Memverifikasi kembali saksi, untuk hari pencoblosan di setiap tempat pemungutan suara (TPS). Saksi harus permanen

Penulis: | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Lucky Senduk 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Memverifikasi kembali saksi, untuk hari pencoblosan di setiap tempat pemungutan suara (TPS). Saksi harus permanen.

"Ini amanat kongres Bali. Saksi harus permanen," kata Lucky Senduk, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) PDIP Sulut.

Ia mengatakan, semua harus didata kembali, apalagi para saksi sudah terlibat sejak 2015.

"Bisa jadi ada keluar daerah, pindah partai dan lain-lain. Karena permanen harus didata ulang," ujarnya.

PDIP kata dia juga akan merekrut saksi baru di TPS baru. Apalagi sekarang batas maksimal 300.

Baca: PDIP-Gerindra-PSI Prihatin Caleg Seret Orang Mati: Beda Pilihan Berujung Pindah Kuburan

Baca: Datangi KPU Sulut, Kapolda Nyatakan Kesiapan Amankan Pemilu 2019

"Dulu sampai 500 dan sekarang berarti harus dibagi dua. Perlu saksi baru," katanya.

Mereka juga akan mulai pelatihan saksi kembali. Apalagi, waktu perhitungan suara cukup panjang.

"Kita persiapkan. Itu kerja sama DPD dan DPC," ujarnya.

Mereka juga akan menyiapkan saksi pilpres. Kesepakatan TKN, PDIP menyiapkan saksi utama.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved