Mabuk, Bikin Keributan, lalu Ancam Ayah dengan Pisau, Ronal Akan Didoakan di Gereja
Kami telah melakukan proses pembinaan, kemudian dibuatkan surat pernyataan di depan orang tua dan pemerintah desa setempat.
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: maximus conterius
Laporan Wartawan Tribun Manado Andrew Alexander Pattymahu
TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Ronal, seorang pemuda 20 tahun di Desa Pakuweru, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan, tidak lagi menunjukkan hormat kepada orangtuanya.
Sejumlah polisi dari Polsek Tenga, Rabu (9/1/2019) dini hari, terpaksa menangkap dia karena mengancam sang ayah dengan sebilah pisau.
Ronald diamankan seusai polisi menerima laporan warga tentang kasus pengancaman menggunakan senjata tajam.
“Diamankan selaku tersangka tindak pidana pengancaman,” ungkap Kapolsek Tenga Iptu Ronal Mawuntu.
Baca: Kapolres Minsel Bawa Pemabuk ke Gereja untuk Bertobat
Baca: Lakukan Pengancaman dengan Pisau Dapur, Siswa Ini Diamankan Tim Polresta Manado
Baca: Polsek Tenga Amankan Pelaku Pengancaman dan Pengrusakan di Desa Tawaang
Informasi yang dirangkum menyebutkan bahwa Ronal dalam kondisi mabuk akibat konsumsi minuman keras.
Ia kemudian membuat keributan dan mengancam ayahnya sendiri dengan menggunakan pisau.
Polisi yang datang ke lokasi langsung menggelandang pria tersebut dan membawanya ke mapolsek untuk dilakukan pembinaan.
“Kami telah melakukan proses pembinaan, kemudian dibuatkan surat pernyataan di depan orang tua dan pemerintah desa setempat. Kami juga akan melakukan pendekatan religi dengan menghadapkan tersangka di rumah ibadah untuk didoakan,” tutup Iptu Ronal. (*)