Beberapa Aturan Berpakaian yang Harus Dipatuhi CPNS Bolsel Setelah Dinyatakan Lulus
Kepala BKPSDM Arsalan Makalalag menegaskan para CPNS yang lulus otomatis sudah menjadi masyarakat Bolsel
Penulis: | Editor: maximus conterius
Liputan Wartawan Tribun Manado, Felix Tendeken
TRIBUNMANADO.CO.ID, MOLIBAGU - Para calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan yang telah dinyatakan lulus diingatkan untuk menyesuaikan diri dengan beberapa peraturan daerah.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Iskandar Kamaru saat memimpin apel kerja di samping Kantor BKPSDM di Panango, Desa Tabilaa, Kecamatan Bolaang Uki, Senin (7/1/2019).
Aturan yang harus dipatuhi di antaranya bagi perempuan Muslim harus memakai jilbab kemudian laki-laki baik Muslim maupun non Muslim harus memakai songkok karena ini adalah ciri khas Bolsel yang mengusung visi religius.
Baca: Ini Pesan Bupati Bolsel kepada CPNS Bolsel yang Lulus Seleksi
"Ini adalah ciri khas kita di Bolsel sebagai daerah religius," ucap Bupati.
Kepala BKPSDM Arsalan Makalalag menegaskan para CPNS yang lulus otomatis sudah menjadi masyarakat Bolsel.
"Untuk itu setiap CPNS wajib mengurus KTP Bolsel terhitung mulai hari ini," jelasnya. (*)