Penerimaan PPPK di Kotamobagu Masih Tunggu Juknis, Sahaya: Kita Usulkan Formasi yang Masih Kosong
Penerimaan PPPK di Kotamobagu Masih Tunggu Juknis, Sahaya: Kita Usulkan Formasi yang Masih Kosong
Penulis: Handhika Dawangi | Editor: David_Kusuma
Penerimaan PPPK di Kotamobagu Masih Tunggu Juknis, Sahaya: Kita Usulkan Formasi yang Masih Kosong
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Masa penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 telah usai. Pengumuman akhir tes SKB telah dilaksanakan Januari 2019.
Selama 99 hari proses panjang diikuti peserta CPNS Sejak dibuka pada 26 September 2018 hingga 3 Januari 2019.
Mulai dari pendaftaran, seleksi SKD di SMK Cokroaminoto Kotamobagu, hingga seleksi SKB di Manado.
Untuk Formasi yang diusulkan Pemerintah Kota Kotamobagu belum semuanya terpenuhi.
Dari total formasi 300, hanya ada 232 yang terisi. Itu merupakan hasil setelah 377 CPNS Kotamobagu mengikuti tes SKB.
Selain CPNS, masih ada jenis penerimaan untuk mengabdi menjadi pegawai pemerintah. Hal itu dikenal dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca: Bawaslu Kotamobagu Tertibkan One Way Caleg
Baca: Peserta Gagal PNS Jangan Berkecil Hati, Pemerintah Buka Peluang Rekrut PPPK
Baca: Inilah Jadwal Pendaftaran PPPK atau P3K, Ada Perbedaan dengan PNS dari Gaji hingga Masa Kerja
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu Sahaya Mokoginta mengatakan, Pemerintah Kota Kotamobagu masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat.
"Penerimaan PPPK menunggu juknis dari Kemenpan," ujar Sahaya.
Jika memang ada, Maka Pemkot Kotamobagu juga akan mengajukan usulan formasi untuk penerimaan PPPK.
"Kalau ada nanti secara serentak. Dan Kotamobagu juga akan mengajukan usulan formasi yang belum terpenuhi," ujar Sahaya.
Adapun formasi yang terisi pada seleksi CPNS 2018 di Pemerintah Kotamobagu yakni 126 tenaga guru, 80 tenaga kesehatan, dan 26 tenaga teknis.
Untuk tenaga guru terdiri dari Guru Sekolah Dasar (SD) 84 orang dan Guru SMP 42 orang.
Untuk Formasi Tenaga Kesehatan terdiri dari 15 Apoteker ahli pertama, 17 asisten apoteker terampil, dua bidan ahli pertama, dua bidan terampil, 10 dokter umum, dua dokter gigi, 14 perawat ahli pertama, lima perawat gigi terampil, dan 13 perawat terampil.
Untuk formasi tenaga teknis terdiri dari dua analis bangunan gedung dan pemukiman, dua analis lingkungan hidup, dua analis tata ruang, dua pemeriksa jalan dan jembatan, empat penelaah dampak lingkungan, dua penelaah pengelolaan leger jalan, dua pengawas bangunan dan gedung, dua pengawas jalan dan jembatan, dua pengelola tata ruang dan tata guna bangunan, dua penguji lab tanah aspal dan beton, dua teknik jalan dan jembatan, dan dua teknik tata bangunan dan perumahan.
Dan untuk formasi yang kosong yakni ada 68, yakni 34 formasi tenaga guru terdiri dari 17 tenaga guru SD, dan 17 tenaga guru SMP.
30 formasi tenaga kesehatan, yakni 30 dokter spesialis.
Empat formasi tenaga teknis, terdiri dari dua analisis pengelolaan sumber daya air, dua analis lingkungan hidup. Untuk formasi yang kosong itu karena tidak ada pelamar. (dik)