Berita di Kotamobagu
Bawaslu Kotamobagu Tertibkan One Way Caleg
Bawaslu Kota Kotamobagu, melaksanakan penertiban one way calon legislatif, di Jalan Depan Bundaran Paris
Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kotamobagu, melaksanakan penertiban one way calon legislatif, di Jalan Depan Bundaran Paris pada Jumat (04/01/2019) pukul 09.30 Wita
Ivan Tandayu, Komisioner Bawaslu Divisi Pengawasan Hubungan Antar Lembaga dan Hubungan Masyarakat mengatakan saat ini kita melaksanakan operasi bersama dengan KPU, Sat Lantas, Sat Pol PP, dan Dinas Perhubungan.
"Kita akan menertibkan one way yang terpasang pada kendaraan umum berpelat kuning dan yang terpasang pada mobil pribadi milik ASN," ujar Ivan
Baca: 6 Jenis Make Up Brush yang Wajib Dimiliki Oleh Para Pemula
Lanjut Ivan, untuk one way yang dipasang pada kendaraan berpelat kuning akan langsung ditertibkan.
"Sedangkan bagi ASN yang kendaraan pribadinya terpasang one way akan kami berikan imbauan terlebih dahulu," ujar dia.
Selain penertiban ini, Ivan mengatakan selanjutnya secara bertahap, Bawaslu akan menertibkan APK lainnya.
TONTON JUGA: