Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita di Kotamobagu

Bawaslu Kotamobagu Tertibkan One Way Caleg

Bawaslu Kota Kotamobagu, melaksanakan penertiban one way calon legislatif, di Jalan Depan Bundaran Paris

Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Aldi Ponge
ISTIMEWA
Bawaslu Kotamobagu Tertibkan One Way Caleg 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kotamobagu,  melaksanakan penertiban one way calon legislatif, di Jalan Depan Bundaran Paris pada Jumat (04/01/2019) pukul 09.30 Wita

Ivan Tandayu, Komisioner Bawaslu Divisi Pengawasan Hubungan Antar Lembaga dan Hubungan Masyarakat mengatakan saat ini kita melaksanakan operasi bersama dengan KPU, Sat Lantas, Sat Pol PP, dan Dinas Perhubungan.

"Kita akan menertibkan one way yang terpasang pada kendaraan umum berpelat kuning dan yang terpasang pada mobil pribadi milik ASN," ujar Ivan

Baca: 6 Jenis Make Up Brush yang Wajib Dimiliki Oleh Para Pemula

Lanjut Ivan, untuk one way yang dipasang pada kendaraan berpelat kuning akan langsung ditertibkan.

"Sedangkan bagi ASN yang kendaraan pribadinya terpasang one way akan kami berikan imbauan terlebih dahulu," ujar dia.

Selain penertiban ini, Ivan mengatakan selanjutnya secara bertahap, Bawaslu akan menertibkan APK lainnya.
 

TONTON JUGA:

 
 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved