Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Kepolisian Ajukan Perpanjangan Penahanan 4 Tersangka Pengaturan Skor

Polisi mengajukan perpanjangan penahanan terhadap 4 tersangka kasus pengaturan skor ke Kejaksaan.

Editor: Aldi Ponge
KOMPAS.com/Reza Jurnaliston
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polisi mengajukan perpanjangan penahanan terhadap 4 tersangka kasus pengaturan skor ke Kejaksaan.

Keempat tersangka itu adalah anggota Komite Eksekutif PSSI sekaligus Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Tengah Johar Ling Eng, mantan anggota Komite Wasit PSSI, Priyanto beserta anaknya, Anik Yuni Sari, dan yang terbaru anggota Komisi Disiplin PSSI (nonaktif) Dwi Irianto alias Mbah Putih.

“Ke-4 tersangka sudah diajukan perpanjangan penahanan untuk 40 hari ke depan ke Kejaksaan,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi, Sabtu (5/1/2019).

Perpanjangan penahanan itu, kata Dedi, terhitung mulai hari ini.

Dedi mengatakan, berkas perkara keempat tersangka segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada pekan depan.

“Berkas perkara kasus laporan korban Lasmi (Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani) menjadi 3 berkas perkara. Berkas satu tersangka Anik Yuni Sari, dan tersangka Priyanto,” kata Dedi.

“Berkas dua tersangka Johar Ling Eng, serta berkas 3 tersangka DI (Dwi Irianto) alias Mbah Putih,” sambung Dedi.

Baca: Keunikan Barbie, Akan Berulang Tahun ke-60 dan Diproduksi di Indonesia

Baca: 2 Artis Cantik Digerebek dalam Kamar Hotel di Surabaya, Tarif Kencannya Rp 25 Juta Hingga 80 Juta

Baca: Polda Jatim Akui Vanessa Angel yang Ditangkap Terkait Prostitusi Online

Sementara, Dedi mengatakan, pengembangan daripada kasus laporan Persibara Banjarnegara, saat ini sedang dilakukan penyelidikan oleh Satgas antimafia bola. Rencananya, pada hari Selasa (8/1/2019) penyidik akan memanggil Bendahara PSSI Berlinton Siahaan.

“Panggilan saksi untuk kasus Lasmi (Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani), penyidik sudah mengirim panggilan kepada Bendahara PSSI bapak Berlinton Siahaan untuk hari Selasa tanggal 8 Januari 2019,” tutur Dedi.

Diketehui, manajemen Persibara mengungkapkan telah diminta uang senilai Rp 500 juta dari Johar bila ingin menjadi tuan rumah babak penyisihan grup Liga 3.

Bahkan, manajemen Persibara juga mengakui mereka sudah habis Rp 1,3 miliar untuk memberi mahar kepada Johar.

Merasa dirugikan, manajemen Persibara akhirnya beranikan diri melaporkan Johar ke pihak kepolisian.

Selain Johar, anggota Exco PSSI lainnya yang terseret adalah Hidayat. Ia bahkan sudah mundur dari kepengurusan PSSI.

Nama Hidayat mencuat setelah Manajer Madura FC, Yanuar menyebutkanya berupaya meminta Madura untuk mengalah dari PSS Sleman pada laga di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta, 2 Mei 2018.

Baca: Artis VA Ditangkap Dugaan Prostitusi Online di Surabaya, Sempat Tulis Status: Menjemput Rejeki

Baca: 2 Artis Cantik Terlibat Prostitusi Online, Digerebek Polisi Dalam Kamar Hotel di Surabaya

Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan hukuman berat kepada Hidayat yang sebelumnya sudah memutuskan keluar sebagai anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI. Hidayat terkena sanksi denda Rp 150 juta dan larangan memasuki stadion di Indonesia selama dua tahun.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved