Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kantor Imigrasi Manado Gelar Konferensi Pers, Ini Beberapa Hal yang Disampaikan

Kantor Imigrasi Manado Gelar Konferensi Pers, Ini Beberapa Hal yang Disampaikan

Penulis: | Editor: David_Kusuma
Tribun Manado / Ferra Sahibondang
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Sulawesi Utara, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado menggelar konferensi pers, Senin (31/12/2018). 

Kantor Imigrasi Manado Gelar Konferensi Pers, Ini Beberapa Hal yang Disampaikan

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Sulawesi Utara, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado menggelar konferensi pers, Senin (31/12/2018).

Konferensi pers ini digelar untuk menyampaikan pencapaian kinerja sepanjang tahun 2018 Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, demi memberikan pelayanan publik yang maksimal serta mewujudkan penegakan hukum dan keamanan negara yang optimal.

"Saya bersama jajaran kepala seksi serta kepala subbagian tata usaha, dengan ini menyampaikan capaian pelaksanaan tugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado kepada rekan-rekan media, melalui konferensi pers ini,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado Friece Sumolang SH MH.

Baca: Imigrasi Kotamobagu Gelar Rapat Tim Pora Bahas Pengawasan Orang Asing

Baca: Kantor Imigrasi Manado Sosialisasikan Cara Pemberian Izin Tinggal Bagi TKA

Adapun berbagai kegiatan yang dilaksanakan selama 2018 ialah sebagai berikut :

1. Pelayanan dokumen perjalanan RI atau paspor RI
2. Pemeriksaan keimigrasian baik di Tempat Pemeriksaan Imigrasi serta Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado
3. Pelayanan izin tinggal dan status keimigrasian
4. Pengawasan dan intelijen keimigrasian
5. Penindakan keimigrasian
6. Penyelenggaraan sistem dan teknologi informasi keimigrasian seperti yang sedang dilaksanakan saat ini.
7. Serta berbagai tugas di bidang administratif perkantoran, yakni kepegawaian keuangan, persuratan, pengelolaan BMN dan rumah tangga.

"Kami ingin menunjukkan kepada masyarakat nantinya mengenai kinerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, adapun kegiatan ini juga sebagai tindak lanjut dari Undang-undang Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik", tambahnya. (vey/tribunmanado.co.id)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved