TKD Dua Bulan PNS Boltim Segera Dibayar Pada Januari Tahun 2019
Tunjangan Kepegawaian Daerah (TKD) dan gaji PNS Pemkab Boltim dibayar 3 Januari 2019.
Penulis: | Editor: Siti Nurjanah
Laporan Wartawan Tribun Manado, Vendi Lera
TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN - Tunjangan Kepegawaian Daerah (TKD) dan gaji PNS Pemkab Boltim dibayar 3 Januari 2019.
Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Oskar Manoppo mengatakan, TKD November dan Desember 2018 serta gaji Januari dibayarkan.
Baca: Gelar Pesta Miras dan Aniaya Teman Pakai Sajam, David Disergap Tim Paniki
Baca: BMKG Maritim Bitung Peringatkan Adanya Gelombang Tinggi di Perairan Sulawesi Utara
"APBD 2019 sebesar 600 miliar akan direalisasi Januari. Sekarang dokumen akan rampung," ujar Oscar Manoppo, Minggu (30/12/2018).
Selain itu, gaji dan TKD kepala sekolah dan guru SD dan SMP juga akan dicairkan sekaligus, tinggal menunggu mereka menandatangai Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2019.
Lanjut dia, proses pencairan ini dilakukan, agar kegiatan dan program baik SKPD maupun sekolah langsung berjalan.
Baca: Manguni Indonesia Rayakan Natal di Benteng Moraya
Baca: 30 Contoh Ucapan Selamat Tahun Baru 2019, Cocok Dikirim ke Teman atau Status di Media Sosial
Bupati Sehan S Landjar mengatakan, sejumlah program yang menyentuh masyarakat pada anggaran 2019.
"Program bantuan lansia kita tambah dari 1.500 penerima 2018 ditambah lagi 1.500 pada anggaran 2019,"ujar Sehan Landjar.
Selain itu, program anak asuh yakni pemerintah biayai kuliah anak Boltim dengan target sarjana serta Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH) dan sejumlah program menyentuh langsung masyarakat lainya.