Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita di Manado

Terkait Dugaan Pungli di Fakultas Kedokteran, Ini Pernyataan Resmi Unsrat

Unsrat Manado mengeluarkan pernyataan resmi terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Prodi PPDS Mata di Fakultas Kedokteran.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Aldi Ponge
DOK> TRIBUN MANADO/ARTHUR ROMPIS
Jubir Unsrat Hezki Kolibu 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Universitas Samratulangi (Unsrat) Manado mengeluarkan pernyataan resmi terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Prodi PPDS Mata di Fakultas Kedokteran.

Rektor Unsrat Ellen Kumaat melalui jubir Hezki Kolibu menyatakan, pungli tersebut dilakukan oleh oknum dosen di lingkungan Prodi PPDS mata.

"Tindakan itu menyalahi prosedur tata kelola keuangan Unsrat dimana mahasiswa tidak bisa dipungut biaya selain SPP," kata dia.

Baca: Terkait Dugaan Pungli Rp 1,3 Miliar, Humas Unsrat: Sanksi Empat Dosen Dibahas Ulang

Dikatakan Hezki, PPDS Mata tahun 2018 tidak bisa menerima mahasiswa baru dikarenakan kasus pungli tersebut.

Para pelaku pungli diminta untuk mengembalikan uang yang diambil dari mahasiswa.

"Jika tidak dipenuhi maka pihak Unsrat menyilahkan korban untuk menempuh proses hukum, " kata dia.

Baca: 4 Dosen Kedokteran Pungli Rp 1,3 M: Rektor Unsrat Cabut Izin Mengajar

Sebut Heski, dosen yang melakukan pungli akan diperiksa oleh pihak Fakultas Kedokteran dan Komite Medik.

Jika terbukti bersalah, maka akan ditindak sesuai aturan ASN yang berlaku.

"Pada prinsipnya Unsrat akan menegakkan aturan dan memerangi segala jenis pungli dan pelanggaran akademik, " kata dia. 

TONTON JUGA: 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved