4 Dosen Kedokteran Pungli Rp 1,3 M: Rektor Unsrat Cabut Izin Mengajar
Skandal akademik kembali menghebohkan Sulawesi Utara. Pekan lalu, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik,
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO – Skandal akademik kembali menghebohkan Sulawesi Utara. Pekan lalu, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Sam Ratulangi digemparkan dugaan jual beli nilai, kini pungutan liar mengemuka di Fakultas Kedokteran. Pungli yang mencapai Rp 1,3 miliar itu berujung pada ‘pemecatan’ empat dosen.
Sumber tribunmanado.co.id menyebut, pungli diduga melibatkan 4 dosen di Fakultas Kedokteran. Korban pungli 8 dokter yang hendak mencari gelar dokter spesialis.
Mereka dimintai uang agar proses tersebut mulus.
Data yang didapat tribunmanado.co.id, satu orang dimintai uang Rp 400 juta, dua orang Rp 100 juta dan sisanya Rp 250 juta.
Tribunmanado.co.id memperoleh bukti transaksi percakapan antara seorang pelaku dan korban. Dalam percakapan itu, pelaku terus mendesak korban agar segera melunasi uang bayaran, sedang korban menawar untuk dicicil.
Pungli itu lantas terbongkar. Pada 9 Oktober 2018 diadakanlah rapat pimpinan Unsrat membahas kasus tersebut. Pada 14 Desember 2018, keluarlah instruksi Dekan Fakultas Kedokteran Prof DR Dr Adrian Umboh berisi tujuh poin.
Salah satu poin berisi sanksi berupa tidak diperkenankan 4 dosen itu menjalankan tugas sebagai tenaga pendidik di Program Studi Ilmu Kesehatan Mata selama tiga bulan.
Kegiatan mereka dalam hal pemberian penilaian
pada peserta PPDS 1 sejak 9 Oktober 2018 juga dianggap tidak sah.
Selanjutnya oknum dosen itu diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Informasi yang dihimpun tribunmanado.co.id, keempatnya juga diminta mengganti uang yang diambil dari para korban pungli.
Dugaan pungli miliaran rupiah di Fakultas Kedokteran langsung ditangani pihak Unsrat. Dekan Faked Prof Adrian Umboh membenarkan hal itu saat ditemui di perayaan Natal GMIM Bethesda Manado, Rabu (19/12/2018) siang.
"Sudah diberi sanksi oleh pihak rektorat," kata dia. Namun Adrian enggan menerangkan lebih lanjut, termasuk pertanyaan soal sanksi bagi keempatnya. Ia mengaku tak mengetahui secara detail kasus itu. "Tanya saja ke pihak rektorat mereka yang tangani," kata dia.
Rektor Unsrat Prof Ellen Kumaat melalui Juru Bicara Hezky Kolibu mengatakan, masalah itu sudah diselesaikan. "Untuk keterangan selanjutnya tanya saja ke fakultas, " kata dia.
Humas Unsrat Max Rembang menambahkan, pihak Unsrat melalui tim saber pungli selama ini gencar melakukan pembersihan pungli di sejumlah fakultas.
"Sudah ada beberapa pihak yang diberi sanksi, " kata Rembang.
Dikatakan Sekretaris Tim Saber Pungli Unsrat ini, pihaknya bertekad untuk membasmi hingga
tuntas praktik pungli dan jual beli nilai.
Catatan tribunmanado.co.id ada tiga kasus pungli dan jual beli nilai di Unsrat sepanjang 2018 yang terkuak.
Pada September, seorang petinggi di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unsrat melakukan pungli dengan meminta bayaran sebesar Rp 35 ribu kepada mahasiswa agar nilai berubah menjadi A. Oknum pejabat itu diberhentikan dari jabatannya.