Diduga Aniaya 2 Remaja, Habib Bahar bin Smith Hari Ini Diperiksa di Polda Jabar
Habib Bahar atau Bahar bin Smith bakal diperiksa Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar, Selasa (18/12/2018).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Habib Bahar atau Bahar bin Smith bakal diperiksa Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar, Selasa (18/12/2018).
Hal tersebut disampaikan Direskrimum Polda Jabar, Kombes Iksantyo Bagus, saat di konfirmasi, Senin (17/12/2018).
"Iya, besok (Selasa) pemeriksaannya," ujar Iksantyo.
Baca: CPNS 2018 - Pengumuman Hasil SKB, 6 Ketentuan Tahap Pemberkasan, Termasuk Kemungkinan Gugur!
Pemeriksaan polisi terhadap Habib Bahar atas laporan dugaan penganiayaan terhadap dua remaja berusia 17 dan 18 tahun, di Kampung Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Baca: Rilis Single Obok Obok, Video Klip Rosa Meldianti Justru Tak Disukai Lebih dari 82 Ribu Orang
Habib Bahar sendiri dilaporkan ke Polres Bogor atas dugaan secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau penganiayaan dan/atau melakukan kekerasan dengan nomor laporan LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res Bgr tertanggal 5 Desember 2018.
Penganiayaan dilakukan terhadap terduga korban berinisial MHU (17) dan Ja (18) diduga di sebuah pesantren di Kampung Kemang, Bogor, pada Sabtu, 1 Desember pukul 11.00 WIB.
"Detailnya besok ya," singkat dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Aniaya 2 Remaja, Bahar bin Smith Diperiksa di Polda Jabar Selasa Ini,"