Sepeda Motor Nita Hilang, Polsek Malalayang Tangkap Remaja Ini
Sepeda motor Suzuki Nex milik Nita, warga Karombasan Utara, dicuri JK saat Nita berkunjung di Kelurahan Winangun Kecamatan Malalayang.
Penulis: Alexander Pattyranie | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Polsek Malalayang berhasil menangkap remaja inisial JK (17), tersangka pencurian sepeda motor milik Nita Ronny (36).
JK ditangkap Tim Resmob Polsek Malalayang di Jalan Raya Manado-Tomoho, tepatnya depan Gereja Katolik Hati Kudus Kelurahan Karombasan Utara, Wanea, Manado, Sulawesi Utara, Senin (10/12/2018) pukul 10.00 Wita.
Baca: Lampu Pohon Terang Keluarkan Api, 1 Rumah di Taas Terbakar, Kerugian Capai Rp 700 Juta
Sepeda motor Suzuki Nex milik Nita, warga Karombasan Utara, dicuri JK saat Nita berkunjung di Kelurahan Winangun Kecamatan Malalayang dan memarkir kendaraannya.
Saat mengetahui sepeda motornya tak ada lagi di tempat parkir atau telah hilang, ia langsung melapor ke Polsek Malalayang.
Baca: Pemkot Manado Bakal Pecat 1500 THL Malas, Mawitjere: THL yang Bertahan, Tahun Depan Digaji 3 Jutaan
Kapolsek Malalayang Kompol Elia Maramis saat dikonfirmasi Tribunmanado.co.id mengatakan, kasus itu akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Tersangka sudah kami amankan dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk diproses hukum,” tegas kapolsek. (Tribunmanado.co.id/Alexander Pattyranie)