Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita di Manado

3 Remaja Asyik Pesta Miras Digiring ke Polsek Tikala

Tiga remaja asyik pesta minuman keras (miras) dijaring Tim Resmob Polsek Tikala, Kamis (06/12/2018) dini hari.

Penulis: Alexander Pattyranie | Editor: Aldi Ponge
ISTIMEWA
3 Remaja Asyik Pesta Miras Digiring ke Polsek Tikala 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Tiga remaja asyik pesta minuman keras (miras) dijaring Tim Resmob Polsek Tikala, Kamis (06/12/2018) dini hari.

Ketiga remaja ini diamankan bersama barang bukti berupa miras jenis cap tikus saat menggelar pesta miras di Lingkungan VIII Kelurahan Paal Dua Kecamatan Paal Dua Manado, Sulawesi Utara.

Mereka yakni inisial Al (18), AM (17), dan NL (19).

Ketiganya merupakan warga Kecamatan Paal Dua.

Baca: 3 Tersangka Perusakan Rumah di Malalayang Satu Timur Diringkus Polisi

Awalnya Tim Resmob Polsek Tikala menerima laporan masyarakat bahwa ada remaja sedang pesta miras di pinggir jalan di lokasi penangkapan.

Menindaklanjuti laporan, Tim Resmob Polsek Tikala pun langsung menuju lokasi.

Ketiga remaja itu didapati dalam keadaan mabuk.

Baca: Video Viral 2 Cewek Remaja Baku Hajar, Saling Jambak, Seret, Ini Keterangan Polisi

Mereka pun tanpa perlawan langsung digiring ke Polsek Tikala untuk diberikan pembinaan.

Kapolsek Tikala AKP Taufiq Arifin saat dikonfirmasi Tribunmanado.co.id, Jumat (07/12/2018) membenarkan penangkapan tersebut.

"Mereka didata lalu diberi pembinaan. Kami juga sudah memanggil orang tua mereka dan membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan seperti itu lagi,” pungkasnya. (Tribunmanado.co.id/Alexander Pattyranie)

TONTON JUGA:


Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved