Berita di Manado
3 Remaja Asyik Pesta Miras Digiring ke Polsek Tikala
Tiga remaja asyik pesta minuman keras (miras) dijaring Tim Resmob Polsek Tikala, Kamis (06/12/2018) dini hari.
Penulis: Alexander Pattyranie | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Tiga remaja asyik pesta minuman keras (miras) dijaring Tim Resmob Polsek Tikala, Kamis (06/12/2018) dini hari.
Ketiga remaja ini diamankan bersama barang bukti berupa miras jenis cap tikus saat menggelar pesta miras di Lingkungan VIII Kelurahan Paal Dua Kecamatan Paal Dua Manado, Sulawesi Utara.
Mereka yakni inisial Al (18), AM (17), dan NL (19).
Ketiganya merupakan warga Kecamatan Paal Dua.
Baca: 3 Tersangka Perusakan Rumah di Malalayang Satu Timur Diringkus Polisi
Awalnya Tim Resmob Polsek Tikala menerima laporan masyarakat bahwa ada remaja sedang pesta miras di pinggir jalan di lokasi penangkapan.
Menindaklanjuti laporan, Tim Resmob Polsek Tikala pun langsung menuju lokasi.
Ketiga remaja itu didapati dalam keadaan mabuk.
Baca: Video Viral 2 Cewek Remaja Baku Hajar, Saling Jambak, Seret, Ini Keterangan Polisi
Mereka pun tanpa perlawan langsung digiring ke Polsek Tikala untuk diberikan pembinaan.
Kapolsek Tikala AKP Taufiq Arifin saat dikonfirmasi Tribunmanado.co.id, Jumat (07/12/2018) membenarkan penangkapan tersebut.
"Mereka didata lalu diberi pembinaan. Kami juga sudah memanggil orang tua mereka dan membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan seperti itu lagi,” pungkasnya. (Tribunmanado.co.id/Alexander Pattyranie)
TONTON JUGA: