Warga yang Paling Cepat Bayar Pajak Dapat Hadiah Sepeda dari Pemkot Magelang
Pemerintah Kota Magelang memberikan hadiah kepada dua wajib pajak perorangan yang paling cepat membayar pajak bumi bangunan dan perkotaan (PBB-P2).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kota Magelang memberikan hadiah kepada dua wajib pajak perorangan yang paling cepat membayar pajak bumi bangunan dan perkotaan (PBB-P2).
Hadiah berupa sepeda gunung itu diberikan langsung oleh Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito dalam apel pagi di halaman setda setempat, Kamis (6/12/2018).
Baca: Selain Aquarius, 5 Zodiak Ini Punya Bakat Alami dan Penuh Pesona untuk Menarik Perhatian Pria
Keduanya adalah Titin Sudarmi, warga Kampung Sidosari, Kelurahan Magersari, Kecamatan Magelang Selatan dan Lilik Hermawan, warga Jalan Sinta, Kelurahan Panjang, Kecamatan Magelang Tengah.
Baca: Ramalan Zodiak Besok Jumat 7 Desember 2018: Aquarius Bak Berlian, Amarah Leo Meledak Tak Terkendali
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Larsita, menjelaskan hadiah tambahan sepeda itu diberikan untuk wajib pajang yang paling awal melunasi untuk kategori ketetapan PBB-P2 kurang dari Rp 100.000 dan ketetapan antara Rp 100.000-Rp 500.000.
Baca: Curiga dengan Kelakuan Pacar? Berikut 4 Cara untuk Menyadap WhatsApp Miliknya
"Selain sepeda, kami juga berikan uang tunai sebesar Rp 600.000," imbuh Larsita.
Penghargaan juga diberikan kepada wajib pajak berprestasi, yakni untuk Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), kelurahan, perusahaan swasta, bank dan badan usaha milik daerah yang paling awal melunasi pembayaran PBB-P2 tersebut.
Menurut Larsita, pemberian penghargaan ini merupakan apresiasi terhadap wajib pajak PBB-P2 yang telah memberikan kontribusi terhadap pembangunan Kota Magelang.
"Apresiasi ini diharapkan dapat memacu para wajib pajak lainnya agar membayar kewajibannya lebih awal dan tepat waktu," ujarnya.
Ia menyebutkan hingga 5 Desember 2018 ini penerimaan pendapatan asli daerah yang bersumber dari PBB-P2 telah mencapai lebih dari Rp 6,3 miliar atau sebesar 110,88 persen dari target yang ditetapkan sebanyak Rp 5,7 miliar.
Adapun Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) sebanyak 36.445 wajib pajak.
Baca: Mau Kulit Sehat dan Cerah? Ini 6 Cara Mudah untuk Mendapatkannya!
Pemerintah berusaha melakukan optimalisasi penerimaan PBB-P2 tahun 2018 ini, antara lain dengan penarikan PBB-P2 secara door to door, menaikkan daftar bahan dan komponen bangunan (DBKB) dan reklas zona nilai tanah, penagihan PBB melalui layanan e-BPHTB (bea perolehan hak atas tanah dan bangunan).

Baca: Zumi Zola Divonis 6 Tahun Penjara
“Juga melakukan pembayaran PBB-Panutan yang disertai dengan pengundian hadiah pada saat berlangsungan PBB-Panutan. Dan, pemberian penghargaan bagi wajib pajak yang membayar paling awal,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito mengatakan, pembayaran pajak yang dilakukan para wajib pajak dialokasikan untuk menunjang pembangunan baik sarana fisik maupun nonfisik di Kota Magelang.
"Pembayaran pajak ini selanjutnya dikembalikan lagi ke masyarakat dalam bentuk pembangunan, infrastruktur, sarana kesehatan, pendidikan, dan lainnya," tutup Sigit.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Warga yang Tercepat Bayar Pajak di Magelang Dapat Hadiah Sepeda