7 Siswa Diangkut Polsek Tikala Akibat Miras
Sebanyak 7 siswa diamankan Polsek Tikala saat mengkonsumsi minuman keras (miras) jenis bir dicampur captikus,Minggu (02/12/2018).
Penulis: Nielton Durado | Editor: Indry Panigoro
Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Sebanyak 7 siswa diamankan Polsek Tikala saat mengkonsumsi minuman keras (miras) jenis bir dicampur captikus, Minggu (02/12/2018) sekitar pukul 21.48 Wita di Kelurahan Tikala Baru.
Baca: Polsek Wanea Bongkar Tempat Penampungan Captikus di Ranotana Weru
Ketujuh siswa tersebut berinisial GN alias Glen (17), GG alias Giant (16), JE alias Julia (16), MM alias Mardi (15), KK alias Kenan (15), AT alias Aurelio (16), FF Alias Nando (17). Semuanya adalah warga Kecamatan Tikala.
Baca: Kepala Mahasiswi Ini Jadi Besar seusai Memakai Pewarna Rambut, Awalnya Gatal Tiba-tiba Membengkak
Menurut Kapolsek Tikala AKP Taufiq Arifin penangkapan ini berdasarkan informasi warga.
"Jadi ketika warga memberikan informasi, kami langsung ke lokasi dan mengamankan ketujuh pemuda tersebut," ujarnya.
Baca: Bubarkan Pesta Nikah, Tim Paniki Temukan Seorang Remaja Bawa Sajam
Dari tangan mereka, polisi berhasil menyita 2 botol bir yang sudah dicampur captikus.
"Mereka lalu kami amankan ke Polsek Tikala untuk diberikan pembinaan," tegas Taufiq. (nie)