Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

7 Siswa Diangkut Polsek Tikala Akibat Miras

Sebanyak 7 siswa diamankan Polsek Tikala saat mengkonsumsi minuman keras (miras) jenis bir dicampur captikus,Minggu (02/12/2018).

Penulis: Nielton Durado | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMANADO/NIELTON DURADO
Sebanyak 7 siswa diamankan Polsek Tikala saat mengkonsumsi minuman keras (miras) jenis bir dicampur captikus,Minggu (02/12/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Sebanyak 7 siswa diamankan Polsek Tikala saat mengkonsumsi minuman keras (miras) jenis bir dicampur captikus, Minggu (02/12/2018) sekitar pukul 21.48 Wita di Kelurahan Tikala Baru.

Baca: Polsek Wanea Bongkar Tempat Penampungan Captikus di Ranotana Weru

Ketujuh siswa tersebut berinisial GN alias Glen (17), GG alias Giant (16), JE alias Julia (16), MM alias Mardi (15), KK alias Kenan (15), AT alias Aurelio (16), FF Alias Nando (17). Semuanya adalah warga Kecamatan Tikala.

Baca: Kepala Mahasiswi Ini Jadi Besar seusai Memakai Pewarna Rambut, Awalnya Gatal Tiba-tiba Membengkak

Menurut Kapolsek Tikala AKP Taufiq Arifin penangkapan ini berdasarkan informasi warga.

"Jadi ketika warga memberikan informasi, kami langsung ke lokasi dan mengamankan ketujuh pemuda tersebut," ujarnya.

Baca: Bubarkan Pesta Nikah, Tim Paniki Temukan Seorang Remaja Bawa Sajam

Dari tangan mereka, polisi berhasil menyita 2 botol bir yang sudah dicampur captikus.

"Mereka lalu kami amankan ke Polsek Tikala untuk diberikan pembinaan," tegas Taufiq. (nie)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved