Polsek Wanea Bongkar Tempat Penampungan Captikus di Ranotana Weru
Polsek Wanea membongkat tempat penampungan miras jenis captikus, Minggu (03/12/2018) pukul 23.00 Wita di Kelurahan Ranotana Weru.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Indry Panigoro
Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Polsek Wanea membongkat tempat penampungan minuman keras (miras) jenis captikus, Minggu (03/12/2018) pukul 23.00 Wita di Kelurahan Ranotana Weru.
Tempat penampungan Captikus ini milik seorang warga berinisial HJP alias Henny (39).
Dari informasi yang diperoleh Tribun Manado, awalnya anggota Polsek Wanea mendapatkan informasi bila di Ranotana Weru ada warga yang menampung Captikus.

Baca: Warga Stateless Jadi WNI Tak Sabar Nyoblos
Kapolsek Wanea Kompol Hamsy bersama Kanit Reskrim Iptu Kamdani, Panit 1 Intelkam Ipda Aprison Undap, Kaspkt C Aiptu Tonny Poluan dan anggota Reskrim Brigadir Jibran Ali langsung menuju lokasi.
Baca: Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Sulut Meningkat
Sesampainya di rumah tersebut ternyata benar, ada puluhan gelon dan botol air mineral yang berisi cap tikus.
Baca: Bubarkan Pesta Nikah, Tim Paniki Temukan Seorang Remaja Bawa Sajam
"Setelah kami minta surat izin penampungan minuman tersebut ternyata tidak ada, makanya cap tikus ini langsung disita," ujar Kapolsek Wanea Kompol Hamsy.
Baca: Polsek Singkil Amankan 7 Pemuda yang Sedang Asyik Miras
Dari pembongkaran penampungan miras ini, Polsek Wanea berhasil menyita 534 liter captikus.
"Pemiliknya juga kami bawa ke kantor untuk segera diproses," tandasnya. (nie)