Ratusan Orang Mengantre di Loket, Sebanyak 4 Juta Kendaraan Menunggak Pajak, Ini Alasannya
Ratusan orang mengantre di loket-loket pembayaran di Kantor Samsat, sebanyak 4 juta kendaraan menunggak membayar pajak, ternyata ini alasannya
Ratusan Orang Mengantre di Loket, Sebanyak 4 Juta Kendaraan Menunggak Pajak, Ini Alasannya
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ratusan orang mengantre di loket-loket pembayaran di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Medan Utara, Jalan Puteri Hijau, Medan, Rabu (28/11).
Mereka mengantre untuk membayar pajak dalam program peringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BNNKB) yang dibuka Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.
Selain kantor Samsat di Medan, pembayaran juga bisa dilakukan di kantor-kantor samsat di kota lain, serta sejumlah bank yang tergabung dalam samsat nasional. Program berjalan hingga 28 Desember 2018.
Kepala Bidang (Kabid) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Sumut, Victor Lumbanraja, mengatakan bahwa berdasarkan database samsat, hingga 30 September 2018, jumlah kendaraan bermotor di Sumut yang pajak (berikut dendanya) belum dibayar mencapai angka empat juta unit lebih.
"Persisnya 4.344.234 juta kendaraan bermotor, meliputi kendaraan roda dua dan roda empat," katanya pada Tribun.
"Jumlah ini jauh lebih besar dari yang sudah melunasi. Total di Sumut ini jumlah kendaraan yang terdaftar sebanyak 5.937.220 juta kendaraan."
Dari database yang sama, diketahui ada 1.592.977 juta kendaraan, roda dua dan roda empat, yang pemiliknya sudah melunasi kewajiban mereka. Termasuk di dalamnya kendaraan umum dan kendaraan milik instansi pemerintahan."
Ditanya mana yang lebih banyak menunggak, Victor mengatakan roda dua dengan pelat nomor berwarna hitam atau milik pribadi.
"Jumlahnya 3.902.863 juta kendaraan," sebutnya.
Baca: Pakistan Jadi Negara dengan Jumlah Aborsi Tertinggi di Dunia, Hal Ini Penyebab Utamanya
Baca: Ada 9 Efek Berbahaya Ini Jika Melewatkan Sarapan Pagi
Baca: Petinggi Persib Bandung Ini Setujui Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi Diganti
Baca: Moms, Ini Aturan Olahraga Saat Hamil yang Perlu Diketahui
Baca: Go-Jek Resmi Meluncur di Singapura
Victor lebih lanjut memaparkan, sebelum membuat dan melaksanakan program ini, BPPRD Sumut telah membentuk tim pendataan yang bertugas mengumpulkan data pemilik kendaraan bermotor roda dua dan empat yang menunggak pajak.
Tim ini mendatangi rumah-rumah pemilik kendaraan untuk mencari tahu penyebab penunggakan terjadi.
Hasilnya, tim membagi alasan ke dalam delapan poin.
"Paling banyak terkait pembelian kendaraan bekas. Pembeli baru tidak langsung melakukan ubah nama dan kemudian tidak membayar pajak. Otomatis, yang terdata tidak melakukan pembayaran adalah pemilik lama. Dalam hal ini, mereka dirugikan," katanya.
Perihal target program, Victor tak merinci. Dia bilang, diharapkan dapat pemasukan dari sektor ini sebesar-besarnya.