Swara Parangpuan Mencatat Asa 268 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Sulut
LSM Swara Parangpuan mencatat ada 268 kasus kekerasan perempuan dan anak yang terjadi di Sulawesi Utara (Sulut).
Penulis: Finneke | Editor: Indry Panigoro
Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - LSM Swara Parangpuan mencatat ada 268 kasus kekerasan perempuan dan anak yang terjadi di Sulawesi Utara (Sulut).
Data ini berdasarkan pantauan media dan 76 persen di antaranya adalah kekerasan seksual.
Baca: Vicky Ajak Jemaat Sambut Natal dengan Sukacita
"Kekerasan terhadap perempuan adalah pelanggaran hak asasi manusia. Komnas Perempuan mencatat kekerasan terhadap perempuan ditingkat nasional tahun 2017 berjumlah 348.446 kasus, 1/4 dari angka itu adalah kasus kekerasan seksual, kurang dari 10 persen yang diputus di pengadilan," ujar Direktur Swara Parangpuan Sulut, Lily Djenaan.
Baca: Ketemu Vicky, LGBT Curhat Dapat Diskriminasi di Gereja, LGBT Manado Berjumlah 2000
Saat ini RUU Penghapusan Kekerasan Seksual masuk prolegnas tambahan tahun 2016,2017, 2018. Baleg dan Banmus DPR RI membahas RUU ini dan dilimpahkan kepada Komisi VIII DPR RI. Komisi VIII membentuk Panitia Kerja RUU dan dilakukan pembahasan tingkat 1.
"Melalui momentum kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, kami mengajak kepada semua elemen masyarakat untuk bersama-sama ikut mendorong segera disahkannya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Banyak cara untuk bisa berpartisipasi dalam kampanye ini," jelasnya.
Baca: Semakin Cerah Warna Makanan Semakin Enak Rasanya?
Swara Parangpuan bersama jaringan lembaga pengada layanan di Manado menggelar kampanye anti kekerasan terhadap perempuan, yang berlangsung 25 November hingga 10 Desember 2018. (fin)