Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ini Tanggapan Psikolog Tentang Boleh Tidaknya Orang dengan Gangguan Mental Ikut Pemilu

Orang dengan kesehatan mental itu kondisi berpikirnya pasti terganggu, dengan begitu sikap psikologi dan perilakunya

Penulis: Andreas Ruauw | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Orley Charity Sualang SPsi MA 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Orang dengan kesehatan mentalnya terganggu itu kondisi berpikirnya pasti terganggu, dengan begitu sikap psikologi dan perilakunya tidak bisa beradaptasi dengan lingkungan.

Demikian pendapat Psikolog Oley Charity Sualang. “Jadi Orang seperti itu tidak bisa dipercaya mengikuti pemilu, karena dia tidak sadar dengan yang dilakukan sehingga meraka susah untuk memilih,” ujarnya

“Sebab untuk mengurus diri saja mereka tidak bisa, apalagi mentaati aturan-aturan yang ditetapkan oleh KPU soal memilih pemimpin daerah, mereka mungkin tidak bisa mengatasinya,” ujarnya lagi.

“Kalau pun disertai pendamping, ya takutnya suara dia bisa saja dimanfaatkan untuk kepentingan si pendampingnya itu, akhirnya pemilih yang kesehatan mentalnya terganggu itu seperti tidak memilih sama sekali,” imbuhnya

Baca: Bawaslu Manado Siap Awasi Pencoblos dengan Gangguan Jiwa di Pemilu

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved