Berita Babinsa di Bitung
Serda Reskiman Mendata Wilayah Pengawasan dan Kondisi Demografi di Tanjung Merah
Serda Reskiman, Babinsa Koramil 1310-01/Bitung mendata batas-batas wilayah di Kantor Kelurahan Tanjung Merah,Kota Bitung
Penulis: Chintya Rantung | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG -- Serda Reskiman, Babinsa Koramil 1310-01/Bitung mendata batas-batas wilayah di Kantor Kelurahan Tanjung Merah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Rabu (14/11/2018).
Serda Reskiman mengatakan Babinsa bertanggung jawab atas pelaporan dan pengawasan kondisi demografi, kondisi sosial masyarakat yang berdampak pada pertahanan keamanan nasional.
Baca: Warga Pinangunian Terima Bantuan Bibit Jagung Hibrida
"Koordinasi penentuan batas-batas kelurahan dengan melihat Peta Kelurahan Tanjung Merah yang diberikan oleh Pemerintah Kota Bitung," ujar Serda Reskiman.
Baca: Babinsa dan Bhabinkamtibmas Amankan 3 Pencuri Pakaian di Pasar Girian Bitung
Dijelaskannya, adapun batas-batas wilayah yang di ambil yaitu batas arah barat, desa pimpin dan Desa Watudambo, batas arah utara, kelurahan Sagerat, batas arah timur, Kelurahan Manembo- Nembo dan batas arah selatan, laut Selat Lembeh.
"Tujuan pendataan batas-batas wilayah, dalam rangka pembinaan teritorial terkait hal-hal yang berdampak pada keamanan nasional dan dituntut untuk dapat memetakan kondisi teritorial. Setiap saat pemetaan diaktualkan sehingga jika terjadi sesuatu di wilayah, sudah tahu batas-batas daerah teritorial binaan," katanya .
TONTON JUGA: