Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Babinsa di Bitung

Serda Reskiman Mendata Wilayah Pengawasan dan Kondisi Demografi di Tanjung Merah

Serda Reskiman, Babinsa Koramil 1310-01/Bitung mendata batas-batas wilayah di Kantor Kelurahan Tanjung Merah,Kota Bitung

Penulis: Chintya Rantung | Editor: Aldi Ponge
ISTIMEWA
Serda Reskiman, Babinsa Koramil 1310-01/Bitung mendata batas-batas wilayah di Kantor Kelurahan Tanjung Merah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Rabu (14/11/2018). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG -- Serda Reskiman, Babinsa Koramil 1310-01/Bitung  mendata batas-batas wilayah di Kantor Kelurahan Tanjung Merah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Rabu (14/11/2018).

Serda Reskiman mengatakan Babinsa bertanggung jawab atas pelaporan dan pengawasan kondisi demografi, kondisi sosial masyarakat yang berdampak pada pertahanan keamanan nasional.

Baca: Warga Pinangunian Terima Bantuan Bibit Jagung Hibrida

"Koordinasi penentuan batas-batas kelurahan dengan melihat Peta Kelurahan Tanjung Merah yang diberikan oleh Pemerintah Kota Bitung," ujar Serda Reskiman.

Baca: Babinsa dan Bhabinkamtibmas Amankan 3 Pencuri Pakaian di Pasar Girian Bitung

Dijelaskannya, adapun batas-batas wilayah yang di ambil yaitu batas arah barat, desa pimpin dan Desa Watudambo, batas arah utara, kelurahan Sagerat, batas arah timur, Kelurahan Manembo- Nembo dan batas arah selatan, laut Selat Lembeh.

"Tujuan pendataan batas-batas wilayah, dalam rangka pembinaan teritorial terkait hal-hal yang berdampak pada keamanan nasional dan dituntut untuk dapat memetakan kondisi teritorial. Setiap saat pemetaan diaktualkan sehingga jika terjadi sesuatu di wilayah, sudah tahu batas-batas daerah teritorial binaan," katanya .

TONTON JUGA:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved