Rusak Rumah Tetangga karena Mabuk, Buruh Asal Pandu Akhirnya Huni Sel Polsek Bunaken
Akibat terlalu banyak meneguk air laut (miras), ia akhirnya mendekam di sel tahanan Polsek Bunaken, Minggu (11/11/2018) sekitar pukul 22.29 Wita.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Indry Panigoro
Laporan Wartawah Tribun Manado Nielton Durado
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Minuman keras (miras) memang menjadi sumber masalah di Kota Manado.
Baca: Buat Keributan, 3 Remaja Asal Molas Diangkut Polsek Bunaken
Lihat saja yang terjadi pada seorang buruh asal Kelurahan Pandu Kecamatan Bunaken, Kota Manado berinisial TL alias Tameng (43).
Baca: Akibat Cap Tikus, 4 Pemuda Asal Sumompo Diamankan Polsek Tuminting
Akibat terlalu banyak meneguk air laut (miras), ia akhirnya mendekam di sel tahanan Polsek Bunaken, Minggu (11/11/2018) sekitar pukul 22.29 Wita.
Baca: Akibat Miras, 8 Pemuda Papua Diamankan Tim Gabungan di Kombos Timur
Pasalnya pria yang sudah bertahun-tahun berprofesi sebagai buruh tersebut dilaporkan warga merusak pintu rumah tetangganya.
Baca: Polsek Tuminting Tangkap Tiga Orang Mabuk, Salah Satunya Wanita
"Dari laporan warga kami kemudian ke TKP dan mengamankan pria tersebut tanpa perlawanan. Setelah itu kami berikan pilihan pada pemilik rumah untuk membuat laporan atau menyelesaikan secara kekeluargaan atau buat laporan," kata Kapolsek Bunaken Iptu M. Riza Rahman.
Baca: Buat Keributan, 7 Pemuda Diamankan Polresta Manado
Perwira dua balok ini juga menyesalkan apa yang terjadi pada Tameng.
Baca: Selain Aniaya Ibunya, Pria Perkamil Ini Ternyata Sempat Ancam Akan Bunuh Sang Ibu
"Makanya kami minta agar warga menjauhi miras karena hal seperti ini. Kalau sudah mabuk dan buat keributan pasti ujung-ujungnya di penjara. Setelah sadar barulah menyesal," tandasnya. (nie)