Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Rusak Rumah Tetangga karena Mabuk, Buruh Asal Pandu Akhirnya Huni Sel Polsek Bunaken

Akibat terlalu banyak meneguk air laut (miras), ia akhirnya mendekam di sel tahanan Polsek Bunaken, Minggu (11/11/2018) sekitar pukul 22.29 Wita.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMANADO/NIELTON DURADO
Akibat terlalu banyak meneguk air laut (miras), ia akhirnya mendekam di sel tahanan Polsek Bunaken, Minggu (11/11/2018) sekitar pukul 22.29 Wita. 

Laporan Wartawah Tribun Manado Nielton Durado

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Minuman keras (miras) memang menjadi sumber masalah di Kota Manado.

Baca: Buat Keributan, 3 Remaja Asal Molas Diangkut Polsek Bunaken

Lihat saja yang terjadi pada seorang buruh asal Kelurahan Pandu Kecamatan Bunaken, Kota Manado berinisial TL alias Tameng (43).

Baca: Akibat Cap Tikus, 4 Pemuda Asal Sumompo Diamankan Polsek Tuminting

Akibat terlalu banyak meneguk air laut (miras), ia akhirnya mendekam di sel tahanan Polsek Bunaken, Minggu (11/11/2018) sekitar pukul 22.29 Wita.

Baca: Akibat Miras, 8 Pemuda Papua Diamankan Tim Gabungan di Kombos Timur

Pasalnya pria yang sudah bertahun-tahun berprofesi sebagai buruh tersebut dilaporkan warga merusak pintu rumah tetangganya.

Baca: Polsek Tuminting Tangkap Tiga Orang Mabuk, Salah Satunya Wanita

"Dari laporan warga kami kemudian ke TKP dan mengamankan pria tersebut tanpa perlawanan. Setelah itu kami berikan pilihan pada pemilik rumah untuk membuat laporan atau menyelesaikan secara kekeluargaan atau buat laporan," kata Kapolsek Bunaken Iptu M. Riza Rahman.

Baca: Buat Keributan, 7 Pemuda Diamankan Polresta Manado

Perwira dua balok ini juga menyesalkan apa yang terjadi pada Tameng.

Baca: Selain Aniaya Ibunya, Pria Perkamil Ini Ternyata Sempat Ancam Akan Bunuh Sang Ibu

"Makanya kami minta agar warga menjauhi miras karena hal seperti ini. Kalau sudah mabuk dan buat keributan pasti ujung-ujungnya di penjara. Setelah sadar barulah menyesal," tandasnya. (nie)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved