Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Inilah Mitos atau Fakta Larangan Saat Menstruasi, dari Minum Es Hingga Keramas

Ada beberapa larangan saat menstruasi atau haid, namun ternyata tidak semuanya benar.

Editor: Aldi Ponge
NET
Ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ada beberapa larangan saat menstruasi atau haid, namun ternyata tidak semuanya benar. Terkait mitos atau fakta, berikut penjelasannya secara medis.

Menstruasi merupakan hal yang rutin dialami oleh setiap wanita normal setiap bulannya.

Namun, ada berbagai larangan saat menstruasi atau haid yang beredar di masyarakat.

Baca: Lagi, Jurnalis Arab Saudi Dikabarkan Disiksa hingga Tewas di Tahanan

Berbagai larangan saat menstruasi antara lain tidak boleh keramas, tidak boleh minum es, menghindari olahraga, dan lain sebagainya.

Namun ternyata larangan tersebut ada yang berupa fakta dan ada juga yang hanya mitos belaka.

Jika melihat berdasarkan fakta medis, larangan saat menstruasi tidak semuanya benar.

Baca: 2 Perempuan Muslim Ini Terpilih Jadi Anggota Kongres AS: Pengungsi Somalia dan Pengkritik Trump

Melansir dari doktersehat.com, telah merangkum beberapa larangan saat haid lengkap dengan penjelasan mitos atau faktanya :

1. Tidak boleh minum air dingin

Banyak yang percaya kalau mengonsumsi minuman dingin dapat memperlambat menstruasi.

Atau ada juga yang mengatakan, darah yang seharusnya keluar ada yang masih tersisa karena membeku.

Namun, hal ini hanyalah mitos belaka.

Faktanya, hal ini tidaklah benar karena minuman dingin sama sekali tidak berpengaruh dengan siklus menstruasi.

Hal itu disebabkan karena siklus menstruasi diatur oleh hormon estrogen dan progesterone.

Terlambatnya menstruasi terjadi saat hormon seorang wanita tidak seimbang yang dapat dipengaruhi dari beberapa faktor fisik, seperti kelelahan, stress dan juga penyakit.

Jadi dapat disimpulkan larangan saat haid ini hanya mitos.

Darah Menstruasi
Darah Menstruasi (YouTube)
Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved