Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kapolres Minahasa AKBP Situmorang Bakal Tindak Tegas Anggota yang Kedapatan Miras

Seluruh anggota Polres Minahasa dilarang mengonsumsi minuman Keras (miras). Akan ada saksi tegas bagi yang kedapatan.

Penulis: | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Kapolres Minahasa AKBP Denny Irawan Situmorang 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Seluruh anggota Polres Minahasa dilarang mengonsumsi minuman Keras (miras). Akan ada saksi tegas bagi yang kedapatan.

Demikian dikatakan Kapolres Minahasa ABKP Denny Irawan Situmorang SIK.

Dikatakan Kapolres Minahasa yang baru ini, sebagai anggota polisi seyogyanya menjadi panutan bagi masyarakat.

“Saya dapati akan ditindak tegas, miras merupakan faktor utama penyebab terganggunya keamanan di tengah masyarakat, karena itu bersama masyarakat harus memberantas miras,” tegasnya.

Ia pun menandaskan salah satu tugas pertama adalah membentuk karakter personel yang anti-miras.

"Jadilah pengayom dan pelopor masyarakat, jangan malas bekerja dan sekali lagi jangan miras," tegasnya.(fer)

Baca: Bawa Sajam dan Nyaris Terlibat Perkelahian, Pemuda Ini Diamankan URC Polres Minahasa

Baca: Maraknya Isu Penculikan Anak, Kapolres Minahasa Tegaskan Jangan Sebar Hoaks

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved