Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bawa Sajam dan Nyaris Terlibat Perkelahian, Pemuda Ini Diamankan URC Polres Minahasa

Lelaki GW alias Gerald (27) warga Kelurahan Papakelan, Kecamatan Tondano Timur, Minahasa, Sulawesi Utara, kedapatan membawa Sajam jenis pisau badik.

Penulis: | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUN MANADO/FERDINAND RANTI
Gerald (27) diamankan polisi lantaran kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) jenis pisau badik. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Lelaki GW alias Gerald (27) warga Kelurahan Papakelan, Kecamatan Tondano Timur, Minahasa, Sulawesi Utara, kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) jenis pisau badik.

Dari keterangan pihak kepolisian.

Ia diamankan patroli Unit Reaksi Cepat (URC) Rayon A Polres Minahasa, Senin (10/09/2018) dini hari sekitar pukul 00.35 Wita.

GW diamankan ketika polisi mendapati adanya keributan antar pemuda di Papakelan.

Tiba di lokasi, polisi langsung melakukan penyisiran dan berpapasan dengan sekelompok pemuda.

Ketika sementara dilakukan pemeriksaan badan, lelaki Gerald mencoba untuk menghindar.

Namun secepatnya anggota polisi langsung mengamankannya dan menemukan sebilah pisau badik yang diselipkan pada bagian pinggang sebelah kiri.

Saat itu juga dirinya langsung diamankan bersama barang bukti sebilah pisau badik.

Selanjutnya setelah dipastikan situasi sudah kondusif tim URC meninggalkan lokasi dengan membawa tersangka dan barang bukti ke Mapolres Minahasa untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Minahasa AKBP Christ Pusung SIK melalui Kasubag Humas AKP Hilman Rohendi ketika dikonfirmasi tak menampik akan hal tersebut.

"Patroli dilakukan dalam rangka merespons kegiatan masyarakat yang meningkat serta mencegah perkelahian antar-kelompok pemuda," katanya.(Tribunmanado.co.id/Ferdinand Ranti)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved