Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

4 Fakta Winzy Warouw, Pembunuh PNS Minsel, Masih Bersaudara dengan Korban hingga Jago Main Pingpong

Winzy Warouw (34), terpidana seumur hidup atas kasus pembunuhan Lindy Melissa Pandoh, PNS yang saat itu bekerja di Disbudpar Minsel

Penulis: Nielton Durado | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / nielton durado
Winzy Warouw 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Winzy Warouw (34), terpidana seumur hidup atas kasus pembunuhan Lindy Melissa Pandoh, PNS yang saat itu bekerja di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Minahasa Selatan. Hari-hari Winsy sekarang dihabiskan di Lembaga Pemasyarakatan Manado hingga akhir hayat.

Inilah Fakta-fakta dari mantan honorer Satpol PP Minahasa Selatan ini.

1. Membunuh dan Sempat Memerkosa Korban

Winzy dihukum setelah melakukan pembunuhan dan dugaan pemerkosaan terhadap Lindy, PNS Minsel yang merupakan Warga Kelurahan Tongkaina, Kecamatan Bunaken, Kota Manado.

Dalam pengakuan dan rekonstruksi yang digelar Sabtu (04/02/2012), Winzy mengaku melakukan hubungan badan dengan Lindy di dalam mobil atas dasar suka sama suka.

Setelah membunuh, dia kembali melakukannya di mobil, terhadap tubuh Lindy yang sudah menjadi mayat.

Baca: Ayah Winzy Minta Anaknya Bertanggung Jawab telah Membunuh Lindy

Baca: Divonis Seumur Hidup Dalam Penjara, Winzy Pilih Dekatkan Diri pada Tuhan Dalam Lapas Manado

Namun polisi tak serta merta percaya. Polisi berkesimpulan, selain membunuh, PNS tersebut juga diduga diperkosa dua kali oleh sang pembunuh.

Kapolsek Urban Malalayang saat itu AKP Andrian Syah melalui Kanit Reskrim Malalayang saat itu Iptu Ruddy Raranta menuturkan, adanya dugaan terjadinya unsur pemerkosaan terhadap korban berdasarkan hasil keterangan pemeriksaan oleh dokter.

"Hasil pemeriksaan dokter terdapat dugaan korban diperkosa saat berada di Mukopa dan di TKP terakhir di Pantai Malalayang dengan adanya sperma di dalam dan di luar diri korban," ujar Raranta, Minggu (04/02/2012).

Winzy Warouw
Winzy Warouw (Aldi_ponge)

Raranta membeberkan adanya sobekan pada organ vital korban sampai ke dasar.

Sobekan tersebut menurutnya mengindikasikan adanya hubungan yang dilakukan secara paksa.

"Kesimpulan pemeriksaan dokter adanya robekan sampai dasar pada organ vital korban," ungkapnya

Raranta menambahkan, sobekan tersebut akibat persetubuhan dini sebelum korban meninggal yang diperkirakan dokter terjadi pada pukul 16.00 Wita hingga 20.00 Wita.

"Pada korban ditemukan tanda persetubuhan dini sebelum mati, pada posisi jam 4 hingga 8 malam dengan adanya sperma yang sama dengan sperma tersangka di dalam dan di luar diri korban," katanya.

2. Masih Ada Hubungan saudara dengan Korban

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved