Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bupati Cirebon dan Enam Orang Lainnya Terkena OTT KPK Terkait Dugaan Kasus Jual Beli Jabatan

Bupati Cirebon dan Enam Orang Lainnya Terkena OTT KPK Terkait Dugaan Kasus Jual Beli Jabatan.

Editor: Siti Nurjanah
WARTAKOTA
Ilustrasi OTT KPK 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Bupati Cirebon dan Enam Orang Lainnya Terkena OTT KPK Terkait Dugaan Kasus Jual Beli Jabatan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), dan mengamankan tujuh orang di Pendopo Bupati Kabupaten Cirebon, pada Rabu (24/10/2018).

Dilansir TribunWow.com dari Kompas.com, Rabu (24/10/2018), Ketua KPK Agus Rahardjo, mengungkapkan penangkapan ini terkait dugaan jual beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah.

"Dugaan jual beli jabatan dan ada setoran dari pengusaha," ujar Agus saat dikonfirmasi, Rabu (24/10/2018) malam.

Baca: Sering Terima Protes Kaesang Pangarep, Ini Alasan Jokowi Kenapa Ia Lebih Pilih Ajak Jan Ethes

KPK menangkap tujuh orang yakni Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Cirebon, staf Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Pemkab Cirebon dan ajudan bupati, dilansir Tribunnews, Kamis (25/10/2018).

Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra
Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra (KOMPAS.com/Putra Prima Perdana)

Ketujuh orang tersebut usai ditangkap langsung dibawa oleh KPK guna melakukan penyelidikan.

Namun, kepastian jumlah barang bukti uang tersebut masih dalam penghitungan petugas.

Baca: 10 Aturan Mengemudi Aneh di Sejumlah Negara, Ada Denda untuk Ban Berdecit!

"Diamankan 7 orang . Barang bukti berupa transfer dan uang," jelas Basaria.

Ketujuh orang yang diduga pelaku tersebut kini masih dalam penyelidikan KPK dan menjalani pemeriksaan intensif. (TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved