Bupati Cirebon dan Enam Orang Lainnya Terkena OTT KPK Terkait Dugaan Kasus Jual Beli Jabatan
Bupati Cirebon dan Enam Orang Lainnya Terkena OTT KPK Terkait Dugaan Kasus Jual Beli Jabatan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Bupati Cirebon dan Enam Orang Lainnya Terkena OTT KPK Terkait Dugaan Kasus Jual Beli Jabatan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), dan mengamankan tujuh orang di Pendopo Bupati Kabupaten Cirebon, pada Rabu (24/10/2018).
Dilansir TribunWow.com dari Kompas.com, Rabu (24/10/2018), Ketua KPK Agus Rahardjo, mengungkapkan penangkapan ini terkait dugaan jual beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah.
"Dugaan jual beli jabatan dan ada setoran dari pengusaha," ujar Agus saat dikonfirmasi, Rabu (24/10/2018) malam.
Baca: Sering Terima Protes Kaesang Pangarep, Ini Alasan Jokowi Kenapa Ia Lebih Pilih Ajak Jan Ethes
KPK menangkap tujuh orang yakni Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Cirebon, staf Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Pemkab Cirebon dan ajudan bupati, dilansir Tribunnews, Kamis (25/10/2018).

Ketujuh orang tersebut usai ditangkap langsung dibawa oleh KPK guna melakukan penyelidikan.
Namun, kepastian jumlah barang bukti uang tersebut masih dalam penghitungan petugas.
Baca: 10 Aturan Mengemudi Aneh di Sejumlah Negara, Ada Denda untuk Ban Berdecit!
"Diamankan 7 orang . Barang bukti berupa transfer dan uang," jelas Basaria.
Ketujuh orang yang diduga pelaku tersebut kini masih dalam penyelidikan KPK dan menjalani pemeriksaan intensif. (TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)