Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Terkait Kasus Suap Meikarta, BEI Panggil Manajemen Lippo Group

Bursa Efek Indonesia (BEI) memanggil manajemen Lippo Group terkait dengan kasus suap yang menjerat salah satu proyeknya, yakni Meikarta

Editor: David_Kusuma
Warta Kota/Muhammad Azzam
Kondisi proyek Meikarta, tampak sepi, Selasa (16/10/2018). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) memanggil manajemen Grup Lippo terkait dengan kasus suap yang menjerat salah satu proyeknya yakni Meikarta.

"Bursa merencanakan undangan hearing secepatnya pada hari ini. Karena sesuatu dan lain hal, Perseroan selanjutnya dijadwalkan hearing besok jam 14.00," kata Direktur BEI I Gede Nyoman Yetna, Rabu (17/10/2018).

Berita Terpopuler: Pasca-aksi Ormas Adat Tolak Habib Bahar & Al-athos, Ini Kata Pendeta, Pastor hingga Ketua MUI

Nyoman mengatakan, Lippo telah menyampaikan tanggapan di website Bursa atas permintaan penjelasan Bursa.

Baca: Ini Reaksi Tina Toon tahu Namanya Jadi Kode dalam Kasus Perizinan Proyek Meikarta

Petugas disaksikan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kiri) menunjukkan barang bukti terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kabupaten Bekasi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/10/2018). KPK menetapkan 9 tersangka pada OTT di Kabupaten Bekasi yang diantaranya yakni Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, 4 Kepala dinas di Kabupaten Bekasi serta 4 pengusaha pemberi suap terkait suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi dengan barang bukti uang sebesar Rp 1,5 miliar.
Petugas disaksikan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kiri) menunjukkan barang bukti terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kabupaten Bekasi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/10/2018). KPK menetapkan 9 tersangka pada OTT di Kabupaten Bekasi yang diantaranya yakni Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, 4 Kepala dinas di Kabupaten Bekasi serta 4 pengusaha pemberi suap terkait suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi dengan barang bukti uang sebesar Rp 1,5 miliar. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Dalam siaran media, Grup Lippo mengaku menyesal dengan apa yang dilakukan oleh oknum pekerja Meikarta.

"Meskipun KPK baru menyatakan dugaan, kami sudah sangat terkejut dan amat menyesalkan kejadian itu. Langkah pertama kami adalah, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) langsung melakukan investigasi internal yang independen dan obyektif untuk mengetahui apa sebenarnya fakta yang terjadi" kata Denny Indrayana, Kuasa Hukum MSU, Selasa (16/10/2018).

Baca: KPK Usut Suap Proyek Meikarta: Tak Ada Lagi Senyum Bupati Bekasi

11 Fakta Dugaan Suap Proyek Meikarta yang Seret Bupati Bekasi
11 Fakta Dugaan Suap Proyek Meikarta yang Seret Bupati Bekasi (Internet)

Dia juga mengatakan, sudah menjadi kebijakan perusahaan untuk tidak mentolerir dan tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi dan tindakan tegas kepada oknum yang melakukan penyimpangan tersebut, sesuai ketentuan hukum kepegawaian yang berlaku.

Sebelumnya, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro tetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka kasus suap beberapa perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Baca: Tina Toon Disebut untuk Suap Proyek Meikarta yang Diusut KPK

Baca: (VIDEO) KPK Menyita Tiga Mobil terkait Kasus Suap Meikarta

Saham grup Lippo yakni PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) juga terus tergerus dalam sepekan terakhir hingga 8,55% dan saham PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) juga tergerus hingga 25,8% dalam sepekan terakhir.

Berita di tribunmanado.co.id ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Suap Meikarta, BEI Panggil Manajemen Grup Lippo"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved