Rincian Waktu dan Tahapan CPNS 2018 Setelah Mendaftar Lewat SSCN.BKN.GO.ID
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan adanya perpanjangan waktu pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kamu sudah lakukan pendaftaran atau registrasi online CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id?
Berikut rincian waktu untuk tahap selanjutnya!
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan adanya perpanjangan waktu pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.
Baca: Pilot Pesawat Jet Tempur Dilarang Terbang Saat Pilek
Jika batas pendaftaran sebelumnya hanya sampai 10 Oktober, kini peserta CPNS 2018 bisa mendaftarkan diri hingga 15 Oktober 2018.
Hal itu disampaikan BKN melalui akun Instagram dan Twitternya, Rabu (3/10/2018).
Nah jika kamu sudah melakukan registrasi online, berikut tahapan yang akan ditempuh beserta rincian waktunya seperti yang Tribunstyle lansir dari berbagai sumber.
1. Seleksi SKD dan SKB
Pelaksanaan seleksi (SKD dan SKB) pada minggu ketiga Oktober 2018.
2. Pengumuman
Pengumuman kelulusan pada minggu keempat November 2018.
Baca: Perjalanan Hidup Sutopo Purwo Nugroho, Tetap Kerja Meski Idap Kanker Stadium 4
3. Pemberkasan
Sedangkan tahap pemberkasan dimulai pada bulan Desember 2018.
Untuk lebih jelasnya, silakan simak infografik di bawah ini.
Infografik: Rekrutmen CPNS 2018 Dalam Angka (KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo) ()
Registrasi Online CPNS 2018
Mengutip dari Kompas.com, sebelum melakukan pendaftaran ke suatu instansi, pastikan kamu telah mempersiapkan dokumen yang diperlukan.